KONSEP PROMOSI KESEHATAN
A. PROMOSI KESEHATAN DAN PERILAKU
Perilaku merupakan faktor terbesar kedua setelah faktor lingkungan yang mempengaruhi kesehatan individu, kalompok atau masyarakat (Blum : 1974). Intervensi terhadap faktor perilaku secara garis besar dapat dilakukan melalui dua upaya yang saling bertentangan. Masing-masing upaya tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kedua upaya tersebut dilakukan melalui :
1. Tekanan (Enforcement)
Upaya agar masyarakat mengubah perilaku atau mengadopsi perilaku kesehatan dengan cara-cara tekanan, paksaan atau koersi (coertion). Contohnya dalam bentuk undang-undang atau peraturan-peraturan, instruksi, sanksi-sanksi dsb. Pendekatan ini biasanya membawa perubahan perilaku yang lebih cepat namun tidak langgeng (suitainable), karena perubahan perilaku yang dihasilkan dengan cara ini tidak didasari oleh pengertian dan kesadaran yang tinggi terhadap tujuan perilaku tersebut dilaksanakan.
2. Pendidikan (education)
Dalam rangka peningkatan dan pembinaan perilaku kesehatan masyarakat, nampaknya peningkatan edukasi (pendidikan kesehatan) lebih tepat dibandingkan dengan pendekatan koersi. Dapat di simpulkan bahwa pendidikan atau promosi kesehatan adalah suatu bentuk intervensi atau upaya yang di tujukan kepada perilaku agar perilaku tersebut kondusif untuk kesehatan. Agar intervensi atau upaya tersebut efektif, maka sebelum dilakukan diagnosis atau analisis terhadap masalah perilaku tersebut. Konsep umum yang digunakan untuk mendiagnosis perilaku adalah konsep Lawrence Green ( 1980 ). Menurut Green, peilaku di pengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu ;
a. Faktor predisposes (predisposing factor)
Faktor ini mencakup pengetahuan, dan sikap masyarakat terhadap kesehatan, tradisi dan kepercayaan masyarakat terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, sistem nilai yang dianut masyarakat, tingkat pendidikan, tingkat sosial ekonomi, dsb.
b. Faktor pemungkin (Enabling factor)
faktor ini mancakup ketersediaan sarana dan prasarana atau fasilitas kesehatan bagi masyarakat, misalnya air bersih, tempat pembuangan sampah, dsb.
c. Faktor penguat (reinforcing factor)
faktor ini meliputi sikap dan perilaku tokoh masyarakat (toma), tokoh agama (toga), sikap dan perilaku para petugas termasuk petugas kesehatan.
B. BATASAN PROMOSI KESEHATAN
Pendidikan secara umum adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang di harapkan oleh pendidik. Dari batasan ini tersirat unsure-unsur pendidikan yakni :
a. Input adalah saran pendidikan (individu, kelompok, masyarakat) dan pendidik (pelaku pendidikan).
b. Proses (upaya yang di rencanakan untuk mempengaruhi orang lain)
c. Output (melakukan apa yang diharapkan atau perilaku)
C. PROMOSI KESEHATAN
Promosi kesehatan sebagai bagian atau cabang dari ilmu kesehatan, juga mempunyai dua sisi, yakni sisi ilmu dan seni. Dari sisi seni, yakni praktisi atau aplikasi promosi kesehatan merupakan penunjang bagi program-program kesehatan lainnya. Artinya setiap program kesehatan misalnya pemberantasan penyakit, perbaikan gizi masyarakat, sanitasi lingkungan, kesehatan ibu dan anak, program pelayanan kesehatan dsb perlu di tunjang atau di Bantu oleh promosi kesehatan ( di Indonesia disebut penyuluh kesehatan ).
D. VISI DAN MISI PROMOSI KESEHATAN
Visi umum promosi kesehatan tidak terlepas dari Undang-Undang Kesehatan No. 23/1992, maupun WHO yakni meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, baik fisik, mental, dan sosialnya sehingga produktif sevara ekonomi maupun sosial. Untuk mencapai visi tersebut perlu upaya-upaya yang harus dilakukan, dan inilah yang disebut “ misi “. Misi promosi kesehatan secara umum dapat di rumuskan menjadi dua butir
1. Advokat (advocate)
Advokasi berarti melakukan upaya-upaya agar pembuat keputusan atau penentu kebijakan tersebut mempercayai dan meyakini bahwa program kesehatan yang di tawarkan perlu di dukung melalui kebijakan-kebijakan atau keputusan-keputusan politik.
2. Menjembatani (Mediate)
Menjadi jembatan atau menjalin kemitraan dengan berbagai program dan sector yang terkait dengan kesehatan.
E. STRATEGI PROMKES
a. Advokasi (advocacy)
kegiatan yang ditujukan kepada pembuat keputusan (decision makers) baik di bidang kesehatan maupun sector lain di luar kesehatan yang mempunyai pengaruh terhadap public.
b. Dukungan Sosial (Social support)
kegiatan yang di tujukan kepada para tokoh masyarakat, baik formal (guru, lurah, camat, petugas kesehatan) maupun informal (tokoh agama, dsb).
c. Pemberdayaan Masyarakat ( Empowerment )
pemberdayaan ini di tujukan kepada masyarakat langsung sebagai sasaran primer atau promosi kesehatan. Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri.
F. SASARAN PROMKES
1. Sasaran Primer (primary Target)
Masyarakat pada umumnya menjadi sasaran langsung segala upaya pendidikan atau promosi kesehatan misalnya ibu hamil dan menyusui untuk masalah KIA, anak sekolah untuk kesehatan remaja dan sebagainya.
2. Sasaran Sekunder (Secondary Target)
Para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adapt dan sebagainya. Disebut sasaran sekunder karena dengan memberikan pendidikan kesehatan kepada kelompok ini diharapkan untuk selanjutnya kelompok ini akan memberikan pendidikan kesehatan kepada masyarakat di sekitarnya.
A. PROMOSI KESEHATAN DAN PERILAKU
Perilaku merupakan faktor terbesar kedua setelah faktor lingkungan yang mempengaruhi kesehatan individu, kalompok atau masyarakat (Blum : 1974). Intervensi terhadap faktor perilaku secara garis besar dapat dilakukan melalui dua upaya yang saling bertentangan. Masing-masing upaya tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kedua upaya tersebut dilakukan melalui :
1. Tekanan (Enforcement)
Upaya agar masyarakat mengubah perilaku atau mengadopsi perilaku kesehatan dengan cara-cara tekanan, paksaan atau koersi (coertion). Contohnya dalam bentuk undang-undang atau peraturan-peraturan, instruksi, sanksi-sanksi dsb. Pendekatan ini biasanya membawa perubahan perilaku yang lebih cepat namun tidak langgeng (suitainable), karena perubahan perilaku yang dihasilkan dengan cara ini tidak didasari oleh pengertian dan kesadaran yang tinggi terhadap tujuan perilaku tersebut dilaksanakan.
2. Pendidikan (education)
Dalam rangka peningkatan dan pembinaan perilaku kesehatan masyarakat, nampaknya peningkatan edukasi (pendidikan kesehatan) lebih tepat dibandingkan dengan pendekatan koersi. Dapat di simpulkan bahwa pendidikan atau promosi kesehatan adalah suatu bentuk intervensi atau upaya yang di tujukan kepada perilaku agar perilaku tersebut kondusif untuk kesehatan. Agar intervensi atau upaya tersebut efektif, maka sebelum dilakukan diagnosis atau analisis terhadap masalah perilaku tersebut. Konsep umum yang digunakan untuk mendiagnosis perilaku adalah konsep Lawrence Green ( 1980 ). Menurut Green, peilaku di pengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu ;
a. Faktor predisposes (predisposing factor)
Faktor ini mencakup pengetahuan, dan sikap masyarakat terhadap kesehatan, tradisi dan kepercayaan masyarakat terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, sistem nilai yang dianut masyarakat, tingkat pendidikan, tingkat sosial ekonomi, dsb.
b. Faktor pemungkin (Enabling factor)
faktor ini mancakup ketersediaan sarana dan prasarana atau fasilitas kesehatan bagi masyarakat, misalnya air bersih, tempat pembuangan sampah, dsb.
c. Faktor penguat (reinforcing factor)
faktor ini meliputi sikap dan perilaku tokoh masyarakat (toma), tokoh agama (toga), sikap dan perilaku para petugas termasuk petugas kesehatan.
B. BATASAN PROMOSI KESEHATAN
Pendidikan secara umum adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang di harapkan oleh pendidik. Dari batasan ini tersirat unsure-unsur pendidikan yakni :
a. Input adalah saran pendidikan (individu, kelompok, masyarakat) dan pendidik (pelaku pendidikan).
b. Proses (upaya yang di rencanakan untuk mempengaruhi orang lain)
c. Output (melakukan apa yang diharapkan atau perilaku)
C. PROMOSI KESEHATAN
Promosi kesehatan sebagai bagian atau cabang dari ilmu kesehatan, juga mempunyai dua sisi, yakni sisi ilmu dan seni. Dari sisi seni, yakni praktisi atau aplikasi promosi kesehatan merupakan penunjang bagi program-program kesehatan lainnya. Artinya setiap program kesehatan misalnya pemberantasan penyakit, perbaikan gizi masyarakat, sanitasi lingkungan, kesehatan ibu dan anak, program pelayanan kesehatan dsb perlu di tunjang atau di Bantu oleh promosi kesehatan ( di Indonesia disebut penyuluh kesehatan ).
D. VISI DAN MISI PROMOSI KESEHATAN
Visi umum promosi kesehatan tidak terlepas dari Undang-Undang Kesehatan No. 23/1992, maupun WHO yakni meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, baik fisik, mental, dan sosialnya sehingga produktif sevara ekonomi maupun sosial. Untuk mencapai visi tersebut perlu upaya-upaya yang harus dilakukan, dan inilah yang disebut “ misi “. Misi promosi kesehatan secara umum dapat di rumuskan menjadi dua butir
1. Advokat (advocate)
Advokasi berarti melakukan upaya-upaya agar pembuat keputusan atau penentu kebijakan tersebut mempercayai dan meyakini bahwa program kesehatan yang di tawarkan perlu di dukung melalui kebijakan-kebijakan atau keputusan-keputusan politik.
2. Menjembatani (Mediate)
Menjadi jembatan atau menjalin kemitraan dengan berbagai program dan sector yang terkait dengan kesehatan.
E. STRATEGI PROMKES
a. Advokasi (advocacy)
kegiatan yang ditujukan kepada pembuat keputusan (decision makers) baik di bidang kesehatan maupun sector lain di luar kesehatan yang mempunyai pengaruh terhadap public.
b. Dukungan Sosial (Social support)
kegiatan yang di tujukan kepada para tokoh masyarakat, baik formal (guru, lurah, camat, petugas kesehatan) maupun informal (tokoh agama, dsb).
c. Pemberdayaan Masyarakat ( Empowerment )
pemberdayaan ini di tujukan kepada masyarakat langsung sebagai sasaran primer atau promosi kesehatan. Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri.
F. SASARAN PROMKES
1. Sasaran Primer (primary Target)
Masyarakat pada umumnya menjadi sasaran langsung segala upaya pendidikan atau promosi kesehatan misalnya ibu hamil dan menyusui untuk masalah KIA, anak sekolah untuk kesehatan remaja dan sebagainya.
2. Sasaran Sekunder (Secondary Target)
Para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adapt dan sebagainya. Disebut sasaran sekunder karena dengan memberikan pendidikan kesehatan kepada kelompok ini diharapkan untuk selanjutnya kelompok ini akan memberikan pendidikan kesehatan kepada masyarakat di sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan anda berkomentar, tapi yang sopan dan sifatnya membangun yaa...??