SELAMAT DATANG

Selamat Datang di Blog ini, kami membuat id card murah dan gantungan kunci pake foto murah. silahkan order yach...

Kamis, 17 Maret 2011

8 macam Kecerdasan Manusia


Kecerdasan anak bukan hanya diukur dari nilai akadernik saja, Janganlah tergesa – gesa mengecap “bodoh” kepada anak karena dalam diri anak terdapat macam – macam kemampuan yang dapat digali. Kemampuan itu, antara lain sebagai berikut :

1. Kecerdasan linguistik
Kemampuan dalam menggunakan bahasa untuk menceritakan suatu kejadian, membangun kepercayaan dan kedekatan, mengembangkan argumen logika,dan mengungkapkan ekspresi, seperti yang tampak pada jaksa, wartawan, reporter, salesman, atau guru.

2. Kecerdasan logika – matematika
Kemampuan menggunakan angka – angka untuk menghitung, menggunakan, dan menerapkan konsep matematis dalarn kehidupan sehari – hari, menganalisis berbagai permasalahan secara logis, serta menelaah berbagai permasalahan secara ilmiah.
kamampuan ini kelak akan dibutuhkan oleh seorang akuntan, ahli statistik, insinyur, ilmuwan, dan pedagang.

3. Kecerdasan musikal
Kemampuan mengembangkan teknik musikal, merespons musik dan menginterpretasi bentuk dan ide musikal, serta menciptakan pertunjukan dan komposisi yang ekspresif. Kemampuan yang menonjol di bidang ini akan membawa anak melangkah dalam menekuni dunia musik, dan kelak bisa menjadi konduktor, pencipta lagu, dan penyanyi.

4. Kecerdasan ruang atau kecerdasan spasial
Kemampuan mengenali arti ruang secara akurat, menginterpretasikan ide grafis serta menerjemahkan pola ruang secara tepat. Kemampuan yang menonjol di bidang ini ditemukan pada orang – orang yang berprofesi sebagai fotografer, dekorator ruang, perancang busana, arsitek, atau pembuat film.

5. Kecerdasan kinestesis
Kamampuan menggunakan seluruh atau sebagian dari tubuh untuk melakukan sesuatu, membangun kedekatan serta mendukung orang lain, dan menggunakannya untuk menciptakan bentuk ekspresi baru.

Kelak seorang anak dapat mejadi pengrajin, atlet, aktor, penari, atau koreografer tari.

6. Kecerdasan2. Kecerdasan logika – matematika
Kemampuan untuk mengorganisasikan orang lain dan mengomunikasikan secara jelas apa yang perlu dilakukan, berempati kepada prang lain, membedakan dan menginterpretasikan berbagai jenis kornunikasi dengan prang lain, memahami hasrat, dan motivasi orang lain.

Anak yang terasah kecerdasan interpersonalnya kelak dapat menjadi seorang manajer, politisi, diplomat, guru, atau konsultan.

7. Kecerdasan intrapersonal
Kemampuan menilai kekuatan, kelemahan, bakat, ketertarikan diri sendiri serta menggunakannya untuk menentukan tujuan, menyusun, dan mengembangkan konsep dan teori berdasarkan pemeriksaan ke dalam diri sendiri.

Kemampuan untuk rnemahami perasaan,intuisi, temperamen,dan menggunakannya untuk mengekspresikan pandangan pribadi, seperti yang tampak pada ahli filsafat, psikolog, dan penulis.

8. Kecerdasan naturalis
Kemampuan mengenali,mengelompokkan,dan menggambarkan berbagai macam keistimewaan yang ada di lingkungannya. Anak yang memiliki kecerdasan naturalis ini kelak dapat menjadi ahli biologi atau ahli konservasi lingkungan.

Pustaka
Menu sehat dan Kreatif untuk meningkatkan kecerdasan anak, oleh Ayu Bulan Febry K. D., SKM dan dr. Zulfito Marendra, Gagas Media

Kamis, 10 Maret 2011

Hukum Indonesia


Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.

Hukum perdata Indonesia

Salah satu bidang hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki pada subyek hukum dan hubungan antara subyek hukum. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum (misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negara), kejahatan (hukum pidana), maka hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti misalnya kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.

Ada beberapa sistem hukum yang berlaku di dunia dan perbedaan sistem hukum tersebut juga mempengaruhi bidang hukum perdata, antara lain sistem hukum Anglo-Saxon (yaitu sistem hukum yang berlaku di Kerajaan Inggris Raya dan negara-negara persemakmuran atau negara-negara yang terpengaruh oleh Inggris, misalnya Amerika Serikat), sistem hukum Eropa kontinental, sistem hukum komunis, sistem hukum Islam dan sistem-sistem hukum lainnya. Hukum perdata di Indonesia didasarkan pada hukum perdata di Belanda, khususnya hukum perdata Belanda pada masa penjajahan.

Bahkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (dikenal KUHPer.) yang berlaku di Indonesia tidak lain adalah terjemahan yang kurang tepat dari Burgerlijk Wetboek (atau dikenal dengan BW)yang berlaku di kerajaan Belanda dan diberlakukan di Indonesia (dan wilayah jajahan Belanda) berdasarkan azas konkordansi. Untuk Indonesia yang saat itu masih bernama Hindia Belanda, BW diberlakukan mulai 1859. Hukum perdata Belanda sendiri disadur dari hukum perdata yang berlaku di Perancis dengan beberapa penyesuaian. Kitab undang-undang hukum perdata (disingkat KUHPer) terdiri dari empat bagian, yaitu:

* Buku I tentang Orang; mengatur tentang hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
* Buku II tentang Kebendaan; mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi (i) benda berwujud yang tidak bergerak (misalnya tanah, bangunan dan kapal dengan berat tertentu); (ii) benda berwujud yang bergerak, yaitu benda berwujud lainnya selain yang dianggap sebagai benda berwujud tidak bergerak; dan (iii) benda tidak berwujud (misalnya hak tagih atau piutang). Khusus untuk bagian tanah, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria. Begitu pula bagian mengenai penjaminan dengan hipotik, telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU tentang hak tanggungan.
* Buku III tentang Perikatan; mengatur tentang hukum perikatan (atau kadang disebut juga perjanjian (walaupun istilah ini sesunguhnya mempunyai makna yang berbeda)), yaitu hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subyek hukum di bidang perikatan, antara lain tentang jenis-jenis perikatan (yang terdiri dari perikatan yang timbul dari (ditetapkan) undang-undang dan perikatan yang timbul dari adanya perjanjian), syarat-syarat dan tata cara pembuatan suatu perjanjian. Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) juga dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPer, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPer.
* Buku IV tentang Daluarsa dan Pembuktian; mengatur hak dan kewajiban subyek hukum (khususnya batas atau tenggat waktu) dalam mempergunakan hak-haknya dalam hukum perdata dan hal-hal yang berkaitan dengan pembuktian.

Sistematika yang ada pada KUHP tetap dipakai sebagai acuan oleh para ahli hukum dan masih diajarkan pada fakultas-fakultas hukum di Indonesia.

Hukum pidana Indonesia

Berdasarkan isinya, hukum dapat dibagi menjadi 2, yaitu hukum privat dan hukum publik (C.S.T Kansil).Hukum privat adalah hukum yg mengatur hubungan orang perorang, sedangkan hukum publik adalah hukum yg mengatur hubungan antara negara dengan warga negaranya. Hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik. Hukum pidana terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukum pidana materiil dan hukum pidana formil. Hukum pidana materiil mengatur tentang penentuan tindak pidana, pelaku tindak pidana, dan pidana (sanksi). Di Indonesia, pengaturan hukum pidana materiil diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Hukum pidana formil mengatur tentang pelaksanaan hukum pidana materiil. Di Indonesia, pengaturan hukum pidana formil telah disahkan dengan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP).

Hukum tata negara

Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur tentang negara, yaitu antara lain dasar pendirian, struktur kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) antar lembaga negara, wilayah dan warga negara.

Hukum tata usaha (administrasi) negara

Hukum tata saha (administrasi) negara adalah hukum yang mengatur kegiatan administrasi negara. Yaitu hukum yang mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya . hukum administarasi negara memiliki kemiripan dengan hukum tata negara.kesamaanya terletak dalam hal kebijakan pemerintah ,sedangkan dalam hal perbedaan hukum tata negara lebih mengacu kepada fungsi konstitusi/hukum dasar yang digunakan oleh suatu negara dalam hal pengaturan kebijakan pemerintah,untuk hukum administrasi negara

Hukum acara perdata Indonesia

Hukum acara perdata Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum perdata.

Hukum acara pidana Indonesia

Hukum acara pidana Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum pidana. Hukum acara pidana di Indonesia diatur dalam UU nomor 8 tahun 1981.

Asas dalam hukum acara pidana

Asas didalam hukum acara pidana di Indonesia adalah:

* Asas perintah tertulis, yaitu segala tindakan hukum hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah tertulis dari pejabat yang berwenang sesuai dengan UU.
* Asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, jujur, dan tidak memihak, yaitu serangkaian proses peradilan pidana (dari penyidikan sampai dengan putusan hakim) dilakukan cepat, ringkas, jujur, dan adil (pasal 50 KUHAP).
* Asas memperoleh bantuan hukum, yaitu setiap orang punya kesempatan, bahkan wajib memperoleh bantuan hukum guna pembelaan atas dirinya (pasal 54 KUHAP).
* Asas terbuka, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan secara terbuka untuk umum (pasal 64 KUHAP).
* Asas pembuktian, yaitu tersangka/terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian (pasal 66 KUHAP), kecuali diatur lain oleh UU.

Hukum antar tata hukum

Hukum antar tata hukum adalah hukum yang mengatur hubungan antara dua golongan atau lebih yang tunduk pada ketentuan hukum yang berbeda.

Hukum adat di Indonesia

Artikel utama: Hukum Adat di Indonesia

Hukum adat adalah seperangkat norma dan aturan adat yang berlaku di suatu wilayah.

Hukum Islam di Indonesia

Hukum Islam di Indonesia belum bisa ditegakkan secara menyeluruh, karena akan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia itu sendiri. Hukum Islam berasal dari Al Quran, sedangkan hukum di Indonesia berasal dari Pancasila dan UUD 1945. Dalam hukum Islam, berzina dihukum rajam, sedangkan di Indonesia berzina hukumannya adalah penjara, jadi dalam hukum Islam tidak mengenal penjara, karena dalam penjara tidak ada penghapusan dosa sebagai ganti hukuman di akhirat. Apabila di dunia orang yang bersalah telah dihukum sesuai syariat Islam, maka di akhirat orang tersebut sudah tidak diproses lagi, karena telah diproses sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kitab-Nya, Al Qur'an.

Di dalam Al Quran surat 5:44, Barangsiapa yang memutuskan sesuatu tidak dengan yang Allah turunkan, maka termasuk orang yang kafir". Demikian juga dalam ayat 45, dan 47. Jadi umat Islam harus menegakkan hukum syariat Islam secara keseluruhan, karena Allah telah memerintahkan agar ummat-Nya masuk Islam secara keseluruhan (QS 2:208).


Istilah hukum

Advokat

Sejak berlakunya UU nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, sebutan bagi seseorang yang berprofesi memberikan bantuan hukum secara swasta - yang semula terdiri dari berbagai sebutan, seperti advokat, pengacara, konsultan hukum, penasihat hukum - adalah advokat.

Advokat dan pengacara

Kedua istilah ini sebenarnya bermakna sama, walaupun ada beberapa pendapat yang menyatakan berbeda. Sebelum berlakunya UU nomor 18 tahun 2003, istilah untuk pembela keadilan plat hitam ini sangat beragam, mulai dari istilah pengacara, penasihat hukum, konsultan hukum, advokat dan lainnya. Pengacara sesuai dengan kata-kata secara harfiah dapat diartikan sebagai orang yang beracara, yang berarti individu, baik yang tergabung dalam suatu kantor secara bersama-sama atau secara individual yang menjalankan profesi sebagai penegak hukum plat hitam di pengadilan. Sementara advokat dapat bergerak dalam pengadilan, maupun bertindak sebagai konsultan dalam masalah hukum, baik pidana maupun perdata. Sejak diundangkannya UU nomor 18 tahun 2003, maka istilah-istilah tersebut distandarisasi menjadi advokat saja.

Dahulu yang membedakan keduanya yaitu Advokat adalah seseorang yang memegang izin ber"acara" di Pengadilan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman serta mempunyai wilayah untuk "beracara" di seluruh wilayah Republik Indonesia sedangkan Pengacara Praktek adalah seseorang yang memegang izin praktek / beracara berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Tinggi setempat dimana wilayah beracaranya adalah "hanya" diwilayah Pengadilan Tinggi yang mengeluarkan izin praktek tersebut. Setelah UU No. 18 th 2003 berlaku maka yang berwenang untuk mengangkat seseorang menjadi Advokat adalah Organisasi Advokat.

Konsultan hukum

Konsultan hukum atau dalam bahasa Inggris counselor at law atau legal consultant adalah orang yang berprofesi memberikan pelayanan jasa hukum dalam bentuk konsultasi, dalam sistem hukum yang berlaku di negara masing-masing. Untuk di Indonesia, sejak UU nomor 18 tahun 2003 berlaku, semua istilah mengenai konsultan hukum, pengacara, penasihat hukum dan lainnya yang berada dalam ruang lingkup pemberian jasa hukum telah distandarisasi menjadi advokat.

Jaksa dan polisi

Dua institusi publik yang berperan aktif dalam menegakkan hukum publik di Indonesia adalah kejaksaan dan kepolisian. Kepolisian atau polisi berperan untuk menerima, menyelidiki, menyidik suatu tindak pidana yang terjadi dalam ruang lingkup wilayahnya. Apabila ditemukan unsur-unsur tindak pidana, baik khusus maupun umum, atau tertentu, maka pelaku (tersangka) akan diminta keterangan, dan apabila perlu akan ditahan. Dalam masa penahanan, tersangka akan diminta keterangannya mengenai tindak pidana yang diduga terjadi. Selain tersangka, maka polisi juga memeriksa saksi-saksi dan alat bukti yang berhubungan erat dengan tindak pidana yang disangkakan. Keterangan tersebut terhimpun dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang apabila dinyatakan P21 atau lengkap, akan dikirimkan ke kejaksaan untuk dipersiapkan masa persidangannya di pengadilan. Kejaksaan akan menjalankan fungsi pengecekan BAP dan analisa bukti-bukti serta saksi untuk diajukan ke pengadilan. Apabila kejaksaan berpendapat bahwa bukti atau saksi kurang mendukung, maka kejaksaan akan mengembalikan berkas tersebut ke kepolisian, untuk dilengkapi. Setelah lengkap, maka kejaksaan akan melakukan proses penuntutan perkara. Pada tahap ini, pelaku (tersangka) telah berubah statusnya menjadi terdakwa, yang akan disidang dalam pengadilan. Apabila telah dijatuhkan putusan, maka status terdakwa berubah menjadi terpidana.

Rabu, 09 Maret 2011

Definisi Hukum Pidana


a. Edmund Mezger

Aturan hukum yang mengikatkan kepada suatu perbuatan yang memenuhi syarat-syarat tertentu suatu akibat berupa pidana.

Pada dasarnya hukum pidana berpokok pada :

Perbuatan yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Artinya perbuatan yang dilakukan orang yang memungkinkan adanya penjatuhan pidana.
- Perbuatan yang dapat dipidana
- Perbuatan jahat (Verbrechen/crime)

Pidana adalah penderitaan yang sengaja dibebankan kepada orang yang melakukan perbuatan yang memenuhi syarat-syarat tertentu itu. Pidana dapat berupa sanksi pidana atau tindakan tata tertib.

b. Pompe

Hukum pidana adalah semua aturan-aturan hukum yang menetukan terhadap perbuatan-perbuatan apa yang seharusnya dijatuhi pidana dan apakah macamnya pidana itu.

Hukum pidana itu sama halnya dengan hukum tata negara, hukum perdata dan lain-lain bagian dari hukum, biasanya diartikan sebagai suatu keseluruhan dari peraturan-peraturan yang sedikit banyak bersifat umum yang abstrahir dari keadaan-keadaan yang bersifat konkret.

c. Simons

- Keseluruhan larangan atau perintah yang oleh negara diancam dengan nestapa yaitu suatu pidana apabila tidak ditaati.
- Keseluruhan peraturan yang menetapkan syarat-syarat untuk penjatuhan pidana
- Keseluruhan ketentuan yang memberikan dasar untuk penjatuhan dan penerapan pidana

d. Van Hamel

Keseluruhan dasar dan aturan yang dianut oleh negara dalam kewajibannya untuk menegakkan hukum, yaitu dengan melarang apa yang bertentangan dengan hukum (onrecht) dan mengenakan suatu nestapa (penderitaan kepada yang melanggar larangan tersebut)

e. Moeljatno

Hukum pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk :

- Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi barangsiapa yang melanggar larangan tersebut
- Menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan-larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan
- Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut.

f. Wirjono Prodjodikoro
f. Wirjono Prodjodikoro

hukum pidana adalah peraturan hukum mengenai pidana. Kata “pidana” berarti hal yang “dipidanakan” yaitu oleh instansi yang berkuasa dilimpahkan kepada seorang oknum sebagai hal yang tidak enak dirasakannya dan juga hal yang tidak sehari-hari dilimpahkan.

g. WLG. LEMAIRE,

Hukum pidana itu terdiri dari norma-norma yang berisi keharusan-keharusan dan larangan-larangan yang (oleh pembentuk UU) telah dikaitkan dengan suatu sanksi berupa hukuman yakni suatu penderitaan yang bersifat khusus. Dengan demikian dapat juga dikatakan bahwa hukum pidana itu merupakan suatu sistem norma yang menentukan terhadap tindakan-tindakan yang mana (hal melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dimana terdapat suatu keharusan untuk melakukan sesuatu) dan dalam keadaan-keadaan bagaimana hukuman itu dapat dijatuhkan serta hukuman yang bagaimana yang dapat dijatuhkan bagi tindakan-tindakan tersebut. (pengertian ini nampaknya dalam arti hukum pidana materil).

h. WFC. HATTUM

hukum pidana (positif) adalah suatu keseluruhan dari asas-asas dan peraturan-peraturan yang diikuti oleh negara atau suatu masyarakat hukum umum lainnya, dimana mereka itu sebagai pemelihara dari ketertiban hukum umum telah melarang dilakukannya tindakan-tindakan yang bersifat melanggar hukum dan telah mengaitkan pelanggaran terhadap peaturan-peraturannya denagan suatu penderitaan yang bersifat khusus berupa hukuman.

i. KANSIL

Hukum pidana adalah hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan mana diancam dengan hukuman yang merupakan suatu penderitaan atau siksaan.

j. ADAMI CHAZAWI,

Dilihat dari garis besarnya, dengan berpijak pada kodifikasi sebagai sumber utama atau sumber pokok hukum pidana, hukum pidana merupakan bagian dari hukum publik yang memuat/berisi ketentuan-ketentuan tentang :
• Aturan-aturan hukum pidana dan (yang dikaitkan/berhubungan denagan) larangan melakukan perbuatan-perbuatan (aktif/positif) maupun pasif/negatif) tertentu yang diserti dengan ancaman sanksi berupa pidana (straf) bagi yang melanggar larangan itu.
• Syarat-syarat tertentu (kapankah) yang harus dipenuhi/harus ada bagi si pelanggar untuk dapat dijatuhkanya sanksi pidana yang diancamkan pada larangan perbuatan yang dilanggarnya.
• Tindakan dan upaya-upaya yang boleh atau harus dilakukan negara melalui alat-alat perlengkapannya (misalnya polisi, jaksa, hakim), terhadap yang disangka dan di dakwa sebagai pelanggar hukum pidana dalam rangka usaha negara menentukan, menjatuhkan dan melaksanakan sanksi pidana terhadap dirinya, serta tindakan dan upaya-upaya yang boleh dan harus dilakukan oleh tersangka/terdakwa pelanggar hukum tersebut dalam usaha melindungi dan mempertahankan hak-haknya dari tindakan negara dalam upaya negara menegakkan hukum pidana tersebut.

Dalam arti bekerjanya, hukum pidana dapat dibedakan menjadi

a. hukum pidana objektif (ius poenale) yang meliputi hukum pidana materiel (peraturan tentang syarat bilamanakah, siapakah, dan bagaimanakah sesuatu itu dapat dipidana), serta hukum pidana formil (hukum acara pidana: hukum yang mengatur tentang cara hukum pidana materiel dapat dilaksanakan).

b. hukum pidana subjektif (ius puniendi) yaitu hukum yang memberikan
kekuasaan untuk menetapkan ancaman pidana, menetapkan putusan, dan
melaksanakan pidana yang hanya dibebankan kepada negara atau pejabat yang ditunjuk untuk itu. (Bambang Poernomo)

Dalam redaksi yang lain Sudarto menjelaskan bahwa hukum pidana objektif (ius poenale) adalah aturan hukum yang mengikatkan kepada suatu perbuatan yang memenuhi syarat-syarat tertentu suatu akibat yag berupa pidana.

Sedangkan hukum pidana subjektif (ius peniendi) adalah hak dari negara atau alat-alat perlengkapannya untuk mengenakan atau mengancam pidana terhadap perbuatan tertentu.


Selasa, 08 Maret 2011

KONSEP DASAR EPIDEMIOLOGI


A. Pengertian, definisi, peranan dan ruang lingkup epidemiologi

1. Pengertian

Epidemilogi berasal dari bahasa Yunani, yaitu (Epi=pada, Demos=penduduk, logos = ilmu), dengan demikian epidemiologi adalah ilmu yang mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat.

2. Definisi

Banyak definisi tentang Epidemiologi, beberapa diantaranya :

a. W.H. Welch

Suatu ilmu yang mempelajari timbulnya, perjalanan, dan pencegahan penyakit, terutama penyakit infeksi menular. Dalam perkembangannya, masalah yang dihadapi penduduk tidak hanya penyakit menular saja, melainkan juga penyakit tidak menular, penyakit degenaratif, kanker, penyakit jiwa, kecelakaan lalu lintas, dan sebagainya. Oleh karena batasan epidemiologi menjadi lebih berkembang.

b. Mausner dan Kramer

Studi tentang distribusi dan determinan dari penyakit dan kecelakaan pada populasi manusia.

c. Last

Studi tentang distribusi dan determinan tentang keadaan atau kejadian yang berkaitan dengan kesehatan pada populasi tertentu dan aplikasi studi untuk menanggulangi masalah kesehatan.

d. Mac Mahon dan Pugh

Epidemiologi adalah sebagai cabang ilmu yang mempelajari penyebaran penyakit dan faktor-faktor yang menentukan terjadinya penyakit pada manusia.

e. Omran

Epidemiologi adalah suatu studi mengenai terjadinya distribusi keadaan kesehatan, penyakit dan perubahan pada penduduk, begitu juga determinannya dan akibat-akibat yang terjadi pada kelompok penduduk.

f. W.H. Frost

Epidemiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari timbulnya, distribusi, dan jenis penyakit pada manusia menurut waktu dan tempat.

g. Azrul Azwar

Epidemiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang frekuensi dan penyebaran masalah kesehatan pada sekelompok manusia serta faktor-faktor yang mempengaruhi masalah kesehatan.

Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa ada 3 komponen penting yang ada dalam epidemiologi, sebagai berikut :

1) Frekuensi masalah kesehatan

2) Penyebaran masalah kesehatan

3) Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya masalah kesehatan.

3. Peranan

Dari kemampuan epidemiologi untuk mengetahui distribusi dan faktor-faktor penyebab masalah kesehatan dan mengarahkan intervensi yang diperlukan maka epidemiologi diharapkan mempunyai peranan dalam bidang kesehatan masyarakat berupa :

a. Mengidentifikasi faktor-faktor yang berperan dalam terjadinya penyakit atau masalah kesehatan dalam masyarakat.

b. Menyediakan data yang diperlukan untuk perencanaan kesehatan dan mengambil keputusan.

c. Membantu melakukan evaluasi terhadap program kesehatan yang sedang atau telah dilakukan.

d. Mengembangkan metodologi untuk menganalisis keadaan suatu penyakit dalam upaya untuk mengatasi atau menanggulanginya.

e. Mengarahkan intervensi yang diperlukan untuk menanggulangi masalah yang perlu dipecahkan.

4. Ruang lingkup

a. Masalah kesehatan sebagai subjek dan objek epidemiologi

Epidemiologi tidak hanya sekedar mempelajari masalah-masalah penyakit-penyakit saja, tetapi juga mencakup masalah kesehatan yang sangat luas ditemukan di masyarakat. Diantaranya masalah keluarga berencana, masalah kesehatan lingkungan, pengadaan tenaga kesehatan, pengadaan sarana kesehatan dan sebagainya. Dengan demikian, subjek dan objek epidemiologi berkaitan dengan masalah kesehatan secara keseluruhan.

b. Masalah kesehatan pada sekelompok manusia

Pekerjaan epidemiologi dalam mempelajari masalah kesehatan, akan memanfaatkan data dari hasil pengkajian terhadap sekelompok manusia, apakah itu menyangkut masalah penyakit, keluarga berencana atau kesehatan lingkungan. Setelah dianalisis dan diketahui penyebabnya dilakukan upaya-upaya penanggulangan sebagai tindak lanjutnya.

c. Pemanfaatan data tentang frekuensi dan penyebaran masalah kesehatan dalam merumuskan penyebab timbulnya suatu masalah kesehatan.

Pekerjaan epidemiologi akan dapat mengetahui banyak hal tentang masalah kesehatan dan penyebab dari masalah tersebut dengan cara menganalisis data tentang frekuensi dan penyebaran masalah kesehatan yang terjadi pada sekelompok manusia atau masyarakat. Dengan memanfaatkan perbedaan yang kemudian dilakukan uji statistik, maka dapat dirumuskan penyebab timbulnya masalah kesehatan.

B. Natural history of deseases

Riwayat alamiah suatu penyakit dapat digolongkan dalam 5 tahap :

1. Pre Patogenesis

Tahap ini telah terjadi interaksi antara penjamu dengan bibit penyakit, tetapi interaksi ini terjadi di luar tubuh manusia, dalam arti bibit penyakit berada di luar tubuh manusia dan belum masuk ke dalam tubuh. Pada keadaan ini belum ditemukan adanya tanda-tanda penyakit dan daya tahan tubuh penjamu masih kuat dan dapat menolak penyakit. Keadaan ini disebut sehat.

2. Tahap inkubasi (sudah masuk Patogenesis)

Pada tahap ini biit penyakit masuk ke tubuh penjamu, tetapi gejala-gejala penyakit belum nampak. Tiap-tiap penyakit mempunyai masa inkubasi yang berbeda. Kolera 1-2 hari, yang bersifat menahun misalnya kanker paru, AIDS dll.

3. Tahap penyakit dini

Tahap ini mulai dihitung dari munculnya gejala-gejala penyakit, pada tahap ini penjamu sudah jatuh sakit tetapi masih ringan dan masih bisa melakukan aktifitas sehari-hari. Bila penyakit segera diobati, mungkin bisa sembuh, tetapi jika tidak, bisa bertambah parah. Hal ini terganting daya tahan tubuh manusia itu sendiri, seperti gizi, istirahat dan perawatan yang baik di rumah (self care).

4. Tahap penyakit lanjut

Bila penyakit penjamu bertambah parah, karena tidak diobati/tidak tertur/tidak memperhatikan anjuran-anjuran yang diberikan pada penyakit dini, maka penyakit masuk pada tahap lanjut. Penjamu terlihat tak berdaya dan tak sanggup lagi melakukan aktifitas. Tahap ini penjamu memerlukan perawatan dan pengobatan yang intensif.

5. Tahap penyakit akhir

Tahap akhir dibagi menjadi 5 keadaan :

a. Sembuh sempurna (bentuk dan fungsi tubuh penjamu kembali berfungsi seperti keadaan sebelumnya/bebeas dari penyakit)

b. Sembuh tapi cacat ; penyakit penjamu berakhir/bebas dari penyakit, tapi kesembuhannya tak sempurna, karena terjadi cacat (fisik, mental maupun sosial) dan sangat tergantung dari serangan penyakit terhadap organ-organ tubuh penjamu.

c. Karier : pada karier perjalanan penyakit seolah terhenti, karena gejala penyakit tak tampak lagi, tetapi dalam tubuh penjamu masih terdapat bibit penyakit, yang pada suatu saat bila daya tahan tubuh penjamu menurun akan dapat kembuh kembali. Keadaan ini tak hanya membahayakan penjamu sendiri, tapi dapat berbahaya terhadap orang lain/masyarakat, karena dapat menjadi sumber penularan penyakit (human reservoir)

d. Kronis ; pada tahap ini perjalanan penyakit tampak terhenti, tapi gejala-gejala penyakit tidak berubah. Dengan kata lain tidak bertambah berat maupun ringan. Keadaan ini penjamu masih tetap berada dalam keadaan sakit.

e. Meninggal ; Apabila keadaan penyakit bertambah parah dan tak dapat diobati lagi, sehingga berhentinya perjalanan penyakit karena penjamu meninggal dunia. Keadaan ini bukanlah keadaan yang diinginkan.

C. Upaya pencegahan dan ukuran frekuensi penyakit.

Dalam kesehatan masyarakat ada 5 (lima) tingkat pencegahan penyakit menurut Leavell and Clark. Pada point 1 dan 2 dilakukan pada masa sebelum sakit dan point 3,4,5 dilakukan pada masa sakit.

1. Peningkatan kesehatan (health promotion)

a. Penyediaan makanan sehat dan cukup (kualitas maupun kuantitas)

b. Perbaikan hygiene dan sanitasi lingkungan, misalnya penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan tinja dan limbah.

c. Pendidikan kesehatan kepada masyarakat. Misal untuk kalangan menengah ke atas di negara berkembang terhadap resiko jantung koroner.

d. Olahraga secara teratur sesuai kemampuan individu.

e. Kesempatan memperoleh hiburan demi perkembangan mental dan sosial.

f. Nasihat perkawinan dan pendidikan seks yang bertanggung jawab.

2. Perlindungan umum dan khusus terhadap penyakit-penyakit tertentu (general and specific protection)

a. Memberikan immunisasi pada golongan yang rentan untuk mencegah penyakit

b. Isolasi terhadap penderita penyakit menular, misal yang terkena flu burung.

c. Pencegahan terjadinya kecelakaan baik di tempat umum maupun tempat kerja.

d. Perlindungan terhadap bahan-bahan yang bersifat karsinogenik, bahan-bahan racun maupun alergi.

e. Pengendalian sumber-sumber pencemaran.

3. Penegakkan diagnosa secara dini dan pengobatan yang cepat dan tepat (early diagnosis and prompt treatment)

a. Mencari kasus sedini mungkin.

b. Mencari penderita dalam masyarakat dengan jalan pemeriksaan . Misalnya pemeriksaan darah, rontgent paru.

c. Mencari semua orang yang telah berhubungan dengan penderita penyakit menular (contact person) untuk diawasi agar bila penyakitnya timbul dapat segera diberikan pengobatan.

d. Meningkatkan keteraturan pengobatan terhadap penderita.

e. Pemberian pengobatan yang tepat pada setiap permulaan kasus.

4. Pembatasan kecacatan (dissability limitation)

a. Pengobatan dan perawatan yang sempurna agar penderita sembuh dan tak terjadi komplikasi.

b. Pencegahan terhadap komplikasi dan kecacatan.

c. Perbaikan fasilitas kesehatan sebagai penunjang untuk dimungkinkan pengobatan dan perawatan yang lebih intensif.

5. Pemulihan kesehatan (rehabilitation)

a. Mengembangkan lembaga-lembaga rehabilitasi dengan mengikutsertakan masyarakat.

b. Menyadarkan masyarakat untuk menerima mereka kembali dengan memberikan dukungan moral setidaknya bagi yang bersangkutan untuk bertahan.

c. Mengusahakan perkampungan rehabilitasi sosial sehingga setiap penderita yang telah cacat mampu mempertahankan diri.

d. Penyuluhan dan usaha-usaha kelanjutan yang harus tetap dilakukan seseorang setelah ia sembuh dari suatu penyakit.

Beaglehole (WHO, 1993) membagi upaya pencegahan menjadi 3 bagian : primordial prevention (pencegahan awal) yaitu pada pre patogenesis, primary prevention (pencegahan pertama) yaitu health promotion dan general and specific protection , secondary prevention (pencegahan tingkat kedua) yaitu early diagnosis and prompt treatment dan tertiary prevention (pencegahan tingkat ketiga) yaitu dissability limitation.

Ukuran frekuensi penyakit menunjukkan kepada besarnya masalah kesehatan yang terdapat pada kelompok manusia/masyarakat. Artinya bila dikaitkan dengan masalah penyakit menunjukkan banyaknya kelompok masyarakat yang terserang penyakit. Untuk mengetahui frekuensi masalah kesehatan yang terjadi pada sekelompok orang/masyarakat dilakukan langkah-langkah :

1) Menemukan masalah kesehatan, melalui cara : penderita yang datang ke puskesmas, laporan dari masyarakat yang datang ke puskesmas.

2) Research/survei kesehatan. Misal : Survei Kesehatan Rumah Tangga

3) Studi kasus. Misal : kasus penyakit pasca bencana tsunami.

D. Penelitian epidemiologi

Secara sederhana, studi epidemiologi dapat dibagi menjadi dua kelompok sebagai berikut :

1. Epidemiologi deskriptif, yaitu Cross Sectional Study/studi potong lintang/studi prevalensi atau survei.

2. Epidemiologi analitik : terdiri dari :

a. Non eksperimental :

1) Studi kohort / follow up / incidence / longitudinal / prospektif studi. Kohort diartiakan sebagai sekelompok orang. Tujuan studi mencari akibat (penyakitnya).

2) Studi kasus kontrol/case control study/studi retrospektif. Tujuannya mencari faktor penyebab penyakit.

3) Studi ekologik. Studi ini memakai sumber ekologi sebagai bahan untuk penyelidikan secara empiris faktor resiko atau karakteristik yang berada dalam keadaan konstan di masyarakat. Misalnya, polusi udara akibat sisa pembakaran BBM yang terjadi di kota-kota besar.

b. Eksperimental. Dimana penelitian dapat melakukan manipulasi/mengontrol faktor-faktor yang dapat mempengaruhi hasil penelitian dan dinyatakan sebagai tes yang paling baik untuk menentukan cause and effect relationship serta tes yang berhubungan dengan etiologi, kontrol, terhadap penyakit maupun untuk menjawab pertanyaan masalah ilmiah lainnya. Studi eksperimen dibagi menjadi 2 (dua) yaitu :

1) Clinical Trial. Contoh :

a) Pemberian obat hipertensi pada orang dengan tekanan darah tinggi untuk mencegah terjadinya stroke.

b) Pemberian Tetanus Toxoid pada ibu hamil untuk menurunkan frekuensi Tetanus Neonatorum.

2) Community Trial. Contoh : Studi Pemberian zat flourida pada air minum.

E. Epidemiologi keperawatan

Dalam ilmu keperawatan dikenal istilah community health nursing (CHN) atau keperawatan kesehatan masyarakat, dimana ilmu pengetahuan epidemiologi digunakan CHN sebagai alat meneliti dan mengobservasi pada pekerjaan dan sebagai dasar untuk intervensi dan evaluasi literatur riset epidemiologi. Metode epidemiologi sebagai standard kesehatan, disajikan sebagai alat untuk memperkirakan kebutuhan masyarakat. Monitoring perubahan status kesehatan masyarakat dan evaluasi pengaruh program pencegahan penyakit, dan peningkatan kesehatan. Riset/studi epidemiologi memunculkan badan pengetahuan (body of knowledge) termasuk riwayat asal penyakit, pola terjadinya penyakit, dan faktor-faktor resiko tinggi terjadinya penyakit, sebagai informasi awal untuk CHN. Pengetahuan ini memberi kerangka acuan untuk perencanaan dan evaluasi program intervensi masyarakat, mendeteksi segera dan pengobatan penyakit, serta meminimalkan kecacatan. Program utama pencegahan difokuskan pada menjaga jarak perantara penyakit dari host/tuan rumah yang rentan, pengurangan kelangsungan hidup agent, penambahan resistensi host dan mengubah kejadian hubungan host, agent, dan lingkungan. Kedua, program mengurangi resiko dan screening, ketiga : strategi mencegah pada pribadi perawat dengan body of knowlwdge yang berasal dari riset epidemiologi, sebagai dasar untuk pengkajian individu dan kebutuhan kesehatan keluarga dan intervensi perencanaan perawatan.

1. Konsep Dasar Terjadinya Penyakit

Suatu penyakit timbul akibat dari beroperasinya berbagai faktor baik dari agen, induk semang atau lingkungan. Bentuk ini tergambar didalam istilah yang dikenal luas dewasa ini. Yaitu penyebab majemuk (multiple causation of disease) sebagai lawan dari penyebab tunggal (single causation).

Didalam usaha para ahli untuk mengumpulkan pengetahuan mengenai timbulnya penyakit, mereka telah membuat model-model timbulnya penyakit dan atas dasar model-model tersebut dilakukan eksperimen terkendali untuk menguji sampai dimana kebenaran dari model-model tersebut.

Tiga model yang dikenal dewasa ini ialah 1) segitiga epidemiologi (the epidemiologic triangle) 2) jaring-jaring sebab akibat (the web of causation) dan 3) roda (the wheel).

1.1 Segitiga Epidemiologi (lihat gambar)

1.2 Jaring-Jaring Sebab Akibat

Menurut model ini perubahan dari salah satu faktor akan mengubah keseimbangan antara mereka, yang berakibat bertamba atau berkurangnya penyakit yang bersangkutan. (lihat gambar)

Menurut model ini, suatu penyakit tidak bergantung pada satu sebab yang berdiri sendiri melainkan sebagai akibat dari serangkaian proses sebab dan akibat. Dengan demikian maka timbulnya penyakit dapat dicegah atau dihentikan dengan memotong mata rantai pada berbagai titik.

1.3 Roda

Seperti halnya dengan model jaring-jaring sebab akibat, model roda memerlukan identifikasi dari berbagai faktor yang berperan dalam timbulnya penyakit dengan tidak begitu menekankan pentingnya agen. Disini dipentingkan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Besarnya peranan dari masing-masing lingkungan bergantung pada penyakit yang bersangkutan.

Sebagai contoh peranan lingkungan sosial lebih besar dari yang lainnya pada stress mental, peranan lingkungan fisik lebih besar dari lainnya pada sunburn, peranan lingkungan biologis lebih besar dari lainnya pada penyakit yang penularannya melalui vektor (vektor borne disease) dan peranan inti genetik lebih besar dari lainnya pada penyakit keturunan.

Dengan model-model tersebut diatas hendaknya ditunjukkan bahwa pengetahuan yang lengkap mengenai mekanisme-mekanisme terjadinya penyakit tidaklah diperuntukkan bagi usaha-usaha pemberantasan yang efektif.

Oleh karena banyaknya interaksi-interaksi ekologis maka seringkali kita dapat mengubah penyebaran penyakit dengan mengubah aspek-aspek tertentu dari interaksi manusia dengan lingkungan hidupnya tanpa intervensi langsung pada penyebab penyakit.

2. Penyakit Menular

Yang dimaksud penyakit menular adalah penyakit yang dapat ditularkan (berpindah dari orang yang satu ke orang yang lain, baik secara langsung maupun melalui perantara). Penyakit menular ini ditandai dengan adanya (hadirnya) agen atau penyebab penyakit yang hidup dan dapat berpindah.

Suatu penyakit dapat menular dari orang yang satu kepada yang lain ditentukan oleh 3 faktor tersebut diatas, yakni :

a. Agen (penyebab penyakit)

b. Host (induk semang)

c. Route of transmission (jalannya penularan)

Apabila diumpamakan berkembangnya suatu tanaman, dapat diumpamakan sebagai biji (agen), tanah (host) dan iklim (route of transmission).

2.1 Agen-Agen Infeksi (Penyebab Infeksi)

Makhluk hidup sebagai pemegang peranan penting didalam epidemiologi yang merupakan penyebab penyakit dapat dikelompokkan menjadi :

a. Golongan virus, misalnya influenza, trachoma, cacar dan sebagainya.

b. Golongan riketsia, misalnya typhus.

c. Golongan bakteri, misalnya disentri.

d. Golongan protozoa, misalnya malaria, filaria, schistosoma dan sebagainya.

e. Golongan jamur, yakni bermacam-macam panu, kurap dan sebagainya.

f. Golongan cacing, yakni bermacam-macam cacing perut seperti ascaris (cacing

gelang), cacing kremi, cacing pita, cacing tambang dan sebagainya.

Agar supaya agen atau penyebab penyakit menular ini tetap hidup (survive) maka perlu persyaratan-persyaratan sebagai berikut :

a. Berkembang biak

b. Bergerak atau berpindah dari induk semang

c. Mencapai induk semang baru

d. Menginfeksi induk semang baru tersebut.

Kemampuan agen penyakit ini untuk tetap hidup pada lingkungan manusia adalah suatu faktor penting didalam epidemiologi infeksi. Setiap bibit penyakit (penyebab penyakit) mempunyai habitat sendiri-sendiri sehingga ia dapat tetap hidup.

Dari sini timbul istilah reservoar yang diartikan sebagai berikut 1) habitat dimana bibit penyakit tersebut hidup dan berkembang 2) survival dimana bibit penyakit tersebut sangat tergantung pada habitat sehingga ia dapat tetap hidup. Reservoar tersebut dapat berupa manusia, binatang atau benda-benda mati.

Reservoar didalam Manusia

Penyakit-penyakit yang mempunyai reservoar didalam tubuh manusia antara lain campak (measles), cacar air (small pox), typhus (typhoid), miningitis, gonoirhoea dan syphilis. Manusia sebagai reservoar dapat menjadi kasus yang aktif dan carrier.

Carrier

Carrier adalah orang yang mempunyai bibit penyakit didalam tubuhnya tanpa menunjukkan adanya gejala penyakit tetapi orang tersebut dapat menularkan penyakitnya kepada orang lain. Convalescant carriers adalah orang yang masih mengandung bibit penyakit setelah sembuh dari suatu penyakit.

Carriers adalah sangat penting dalam epidemiologi penyakit-penyakit polio, typhoid, meningococal meningitis dan amoebiasis. Hal ini disebabkan karena :

a. Jumlah (banyaknya carriers jauh lebih banyak daripada orang yang sakitnya

sendiri).

b. Carriers maupun orang yang ditulari sama sekali tidak tahu bahwa mereka

menderita / kena penyakit.

c. Carriers tidak menurunkan kesehatannya karena masih dapat melakukan

pekerjaan sehari-hari.

d. Carriers mungkin sebagai sumber infeksi untuk jangka waktu yang relatif lama.

Reservoar pada Binatang

Penyakit-penyakit yang mempunyai reservoar pada binatang pada umumnya adalah penyakit zoonosis. Zoonosis adalah penyakit pada binatang vertebrata yang dapat menular pada manusia. Penularan penyakit-penyakit pada binatang ini melalui berbagai cara, yakni :

a. Orang makan daging binatang yang menderita penyakit, misalnya cacing pita.

b. Melalui gigitan binatang sebagai vektornya, misalnya pes melalui pinjal tikus,

malaria, filariasis, demam berdarah melalui gigitan nyamuk.

c. Binatang penderita penyakit langsung menggigit orang misalnya rabies.

Benda-Benda Mati sebagai Reservoar

Penyakit-penyakit yang mempunyai reservoar pada benda-benda mati pada dasarnya adalah saprofit hidup dalam tanah. Pada umumnya bibit penyakit ini berkembang biak pada lingkungan yang cocok untuknya. Oleh karena itu bila terjadi perubahan temperatur atau kelembaban dari kondisi dimana ia dapat hidup maka ia berkembang biak dan siap infektif. Contoh clostridium tetani penyebab tetanus, C. botulinum penyebab keracunan makanan dan sebagainya.

2.2 Sumber Infeksi dan Penyebaran Penyakit

Yang dimaksud sumber infeksi adalah semua benda termasuk orang atau binatang yang dapat melewatkan / menyebabkan penyakit pada orang. Sumber penyakit ini mencakup juga reservoar seperti telah dijelaskan sebelumnya.

Macam-Macam Penularan (Mode of Transmission)

Mode penularan adalah suatu mekanisme dimana agen / penyebab penyakit tersebut ditularkan dari orang ke orang lain atau dari reservoar kepada induk semang baru. Penularan ini melalui berbagai cara antara lain :

2.2.1 Kontak (Contact)

Kontak disini dapat terjadi kontak langsung maupun kontak tidak langsung melalui benda-benda yang terkontaminasi. Penyakit-penyakit yang ditularkan melalui kontak langsung ini pada umumnya terjadi pada masyarakat yang hidup berjubel. Oleh karena itu lebih cenderung terjadi di kota daripada di desa yang penduduknya masih jarang.

2.2.2 Inhalasi (Inhalation)

Yaitu penularan melalui udara / pernapasan. Oleh karena itu ventilasi rumah yang kurang, berjejalan (over crowding) dan tempat-tempat umum adalah faktor yang sangat penting didalam epidemiologi penyakit ini. Penyakit yang ditularkan melalui udara ini sering disebut air borne infection (penyakit yang ditularkan melalui udara).

2.2.3 Infeksi

Penularan melalui tangan, makanan dan minuman.

2.2.4 Penetrasi pada Kulit

Hal ini dapat langsung oleh organisme itu sendiri. Penetrasi pada kulit misalnya cacing tambang, melalui gigitan vektor misalnya malaria atau melalui luka, misalnya tetanus.

2.2.5 Infeksi Melalui Plasenta

Yakni infeksi yang diperoleh melalui plasenta dari ibu penderita penyakit pada waktu mengandung, misalnya syphilis dan toxoplasmosis.

2.3 Faktor Induk Semang (Host)

Terjadinya suatu penyakit (infeksi) pada seseorang ditentukan pula oleh faktor-faktor yang ada pada induk semang itu sendiri. Dengan perkataan lain penyakit-penyakit dapat terjadi pada seseorang tergantung / ditentukan oleh kekebalan / resistensi orang yang bersangkutan.

2.4 Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular

Untuk pencegahan dan penanggulangan ini ada 3 pendekatan atau cara yang dapat dilakukan :

2.4.1 Eliminasi Reservoir (Sumber Penyakit)

Eliminasi reservoir manusia sebagai sumber penyebaran penyakit dapat dilakukan dengan :

a. Mengisolasi penderita (pasien), yaitu menempatkan pasien di tempat yang

khusus untuk mengurangi kontak dengan orang lain.

b. Karantina adalah membatasi ruang gerak penderita dan menempatkannya

bersama-sama penderita lain yang sejenis pada tempat yang khusus didesain

untuk itu. Biasanya dalam waktu yang lama, misalnya karantina untuk penderita

kusta.

2.4.2 Memutus Mata Rantai Penularan

Meningkatkan sanitasi lingkungan dan higiene perorangan adalah merupakan usaha yang penting untuk memutus hubungan atau mata rantai penularan penyakit menular.

2.4.3 Melindungi Orang-Orang (Kelompok) yang Rentan

Bayi dan anak balita adalah merupakan kelompok usia yang rentan terhadap penyakit menular. Kelompok usia yang rentan ini perlu lindungan khusus (specific protection) dengan imunisasi baik imunisasi aktif maupun pasif. Obat-obat profilaksis tertentu juga dapat mencegah penyakit malaria, meningitis dan disentri baksilus.

Pada anak usia muda, gizi yang kurang akan menyebabkan kerentanan pada anak tersebut. Oleh sebab itu, meningkatkan gizi anak adalah juga merupakan usaha pencegahan penyakit infeksi pada anak.
Diposkan oleh Dauzz simolol

MAKALAH KESEHATAN TENTANG EPIDEMIOLOGI PENYAKIT MENULAR EPIDEMIOLOGI PENYAKIT MENULAR


A. Pengantar
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kedokteran mendorong para tenaga ahli selalu mengadakan riset terhadap berbagai penyakit termasuk salah satunya adalah penyakit menular demi mengatasi kejadian penderitaan dan kematian akibat penyakit.
Pengertian Epidemiologi menurut asal kata, jika ditinjau dari asal kata Epidemiologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari 3 kata dasar yaitu Epi yang berarti pada atau tentang, Demos yang berarti penduduk dan kata terakhir adalah Logos yang berarti ilmu pengetahuan. Jadi Epidemiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang penduduk. Sedangkan dalam pengertian modern pada saat ini adalah ilmu yang mempelajari tentang frekuensi dan distribusi (penyebaran) serta determinant masalah kesehatan pada sekelompok orang atau masyarakat serta determinasinya (faktor-faktor yang mempengaruhinya).

B. Tiga Kelompok utama penyakit menular
1. Penyakit yang sangat berbahaya karena angka kematian sangat tinggi
2. penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan kematian dan cacat, walaupun akibatnya lebih ringan dari yang pertama
3. Penyakit menular yang jarang menimbulkan kematian dan cacat tetapi dapat mewabah yang menimbulkan kerugian materi.

C. Tiga Sifat Utama Aspek Penularan Penyakit Dari Orang Ke Orang
1. Waktu Generasi (Generation Time)
Masa antara masuknya penyakit pada pejamu tertentu sampai masa kemampuan maksimal pejamu tersebut untuk dapat menularkan penyakit. Hal ini sangat penting dalam mempelajari proses penularan. Perbedaan masa tunas ditentukan oleh masuknya unsur penyebab sampai timbulnya gejala penyakit sehingga tidak dapat ditentukan pada penyakit dengan gejala yang terselubung, sedangkan waktu generasi untuk waktu masuknya unsur penyebab penyakit hingga timbulnya kemampuan penyakit tersebut untuk menularkan kepada pejamu lain walau tanpa gejala klinik / terselubung.
2. Kekebalan Kelompok (Herd Immunity)
Kekebalan kelompok adalah kemampuan atau daya tahan suatu kelompok penduduk tertentu terhadap serangan/penyebaran unsur penyebab penyakit menular tertentu didasarkan tingkat kekebalan sejumlah tertentu anggota kelompok tersebut.
Herd immunity merupakan factor utama dalam poses kejadian wabah di masyarakat serta kelangsungan penyakit pada suatu kelompok penyakit tertentu.
Wabah terjadi karena 2 keadaan
a. Keadaan kekebalan populasi yakni suatu wabah besar dapat terjadi jika agent penyakit infeksi masuk ke dalam suatu populasi yang tidak pernah terpapar oleh agen tersebut / kemasukan suatu agen penyakit menular yang sudah lama absent dalam populasi tersebut.
b. Bila populasi tertutup seperti asrama, barak dimana keadaan sangat tertutup dan mudah terjadi kontak langsung masuknya sejumlah orang-orang yang peka terhadap penyakit tertentu dalam populasi tersebut.
3. Angka Serangan (Attack Rate)
Adalah sejumlah kasus yang berkembang atau muncul dalam satu satuan waktu tertentu dikalangan anggota kelompok yang mengalami kontak serta memiliki resiko / kerentanan terhadap penyakit tersebut.
Angka serangan ini bertunjuan untuk menganalisis tingkat penularan dan tingkat keterancaman dalam keluarga, dimana tata cara dan konsep keluarga, system hubungan keluarga dengan masyarakat serta hubungan individu dalam kehidupan sehari-hari pada kelompok populasi tertentu merupakan unit Epidemiologi tempat penularan penyakit berlangsung.
D. Manisfestasi Klinik Secara Umum
1. Spektrum penyakit menular
Pada proses penyakit menular secara umum dijumpai berbagai manifestasi klinik, mulai dari gejala klinik yang tidak tampak sampai keadaan yang berat disertai komplikasi dan berakhir cacat / meninggal dunia.
Akhir dari proses penyakit adalah sembuh, cacat atau meninggal
2. Infeksi terselubung (tanpa gejala klinis)
Adalah keadaan suatu penyakit yang tidak menampakan secara jelas dan nyata dalam bentuk gejala klinis yang jelas sehingga tidak dapat di diagnosa tanpa cara tertentu seperti tes tuberkolin, kultur tenggorokan, pemeriksaan antibody dalam tubuh dan lain-lain.

E. Gambar Penyebaran Karakteristik Manistestasi Klinik
Dari 3 jenis penyakit menular
1. Lebih banyak dengan tanpa gejala klinik (terselubung) contoh: tubekulosis, poliomyelitis, hepatitis A
2. Lebih banyak dengan gejala klinik jelas contoh: measles, chiceplax
3. Penyakit yang umumnya berakhir dengan kematian contoh: rabies

F. Komponen Proses Penyakit Menular
1. Faktor penyebab Penyakit Menular
Pada proses perjalanan penyakit menular di dalam masyarakat sektor yang memegang peranan pentingya adalah:
a. Faktor penyebab / agent yaitu organisme penyebab penyakit menular
b. Sumber penularan yaitu reservoir maupun resources
c. Cara penularan khusus melalui mode of transmission
 Unsur penyebab dikelompokan dalam:
1. Kelompok arthropoda (serangga) seperti scabies, pediculosis dll
2. Kelompok cacing / helminth baik cacing darah maupun cacing perut
3. Kelompok protozoa seperti plasmodium, amuba, dll
4. Fungus / jamur baik ini maupun multiseluler
5. Bakteri termasuk spirochaeta maupun ricketsia
6. Virus dengan kelompok penyebab yang paling sederhana
 Sumber penularan:
1. Penderita
2. Pembawa kuman
3. Binatang sakit
4. tumbuhan / benda
 Cara penularan:
1. Kontak langsung
2. Melalui udara
3. Melalui makanan / minuman
4. Melalui vector
 Keadaan penderita
1. Keadaan umum
2. Kekebalan
3. Status gizi
4. Keturunan
 Cara keluar dari sumber dan cara masuk ke penderita melalui
1. Mukosa / kulit
2. Saluran Pencernaan
3. Saluran Pernapasan
4. Saluran Urogenitalia
5. Gigitan suntikan, luka
6. Plasenta

 Interaksi penyakit dengan penderita
1. Infektivitas
Adalah kemampuan unsur penyebab / agent untuk masuk dan berkembang biak serta menghasilkan infeksi dalam tubuh pejamu
2. Patogenesis
Adalah kemampuan untuk menghasilkan penyakit dengan segala klinis yang jelas
3. Virulensa
Adalah nilai proporsi penderita dengan gejala klinis yang jelas terhadap seluruh penderita dengan gejala klinis jelas
4. Imunogenisitas
Adalah suatu kemampuan menghasilkan kekabalan / imunitas
 Mekanisme potogenesis
1. Inuasi jaringan secara langsung
2. Produk toksin
3. Rangsangan imunologis / reaksi alergi yang menyebabkan kerusakan pada tubuh pejamu
4. Infeksi yang menetap (infeksi paten)
5. Merangsang kerentanan penjamu terhadap obat dalm menetralinsa toksisitas
6. Ketidakmampuan membentuk daya tangan
 Sumber penularan
1. Manusia sebagai reservoir
2. Reservoir binatang / benda lain
Penyakit utama dan reservoir utamanya untuk
- Pes tikus
- Rabies
- Leptospirosis tikus
- Virus encephlitides kuda
- Trichnosis babi dll
 Melihat perjalanan penyakit pada penjamu, bentuk pembawa kuman (carrier) dapat dibagi dalam beberapa jenis.
1. Healthy carrier (inapparent)
2. Incubatory carrier(masa tunas)
3. Convalescent carrier (baru sumber klinis)
4. Chronis carrier (menahun)
 Manusia dalam kedudukannya sebagai reservoir penyalur menular di bagi dalam 3 kategori utama yaitu:
1. Reservoir yang umumnya selalu muncul sebagai penderita
2. Reservoir yang dapat sebagai penderita maupun sebagai carrier
3. Reservoir yang umumnya selalu bersifat penderita akan tetapi dapat menularkan langsung penyakitnya ke penderita potensial lainnya, tetapi harus melalui perantara hidup


KESIMPULAN

Epidemiologi untuk ilmu yang mempelajari tentang penduduk. Sedangkan epideminologi dalam arti modern untuk ilmu yang mempelajari: tentang frekuensi dan distribusi (penyebaran) serta determinant masalah kesehatan pada sekelompok orang / masyarakat serta determinannya (faktor-faktor yang mempelajari)
Contoh penyakit menular dapat tertular melalui 2 cara yaitu dengan cara kontak langsung dan lewat factor. Contoh penyakit yang melalui kontak langsung yaitu penyakit TBC. ISPA Kusta dan Campak. Sedangkan yang melalui factor yaitu penyakit Malaria, filiariasis, dan DHF.


DAFTAR PUSTAKA

1. Budiarto, Eko. 2003, Pengantar Epidemiologi. Jakarta: penerbit buku kedokteran egc.
2. Bustan Mn. 2002. Pengantar epidemiologi. Jakarta Rineka Cipta
3. Nasry, Nur Dasar-Dasar Epidemiologi
Diposkan oleh Dauzz simolol di 03:36

DIARE PADA IBU HAMIL

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah

Diare dapat disebabkan oleh banyak hal. Antara lain: bakteri, virus, jamur, cacing, susu, makanan yang sangat pedas, makanan yang sangat asam, dan sebagainya. Untuk itu seorang penderita diare haruslah mengamati tanda-tanda dari diare yang dialaminya. Misalnya apakah kotoran hanya berupa air saja atau campuran antara padat dan cair, apakah terdapat lendir atau tidak, apakah terdapat darah atau tidak, bagai-mana warnanya, dst. Kesemua tanda tersebut dapat dibedakan dan digunakan untuk memperkirakan penyebabnya. Pada prinsipnya diare merupakan su-atu bentuk pertahanan tubuh manusia untuk mengeluarkan benda-benda asing yang memasuki tubuh namun tidak di-perlukan.

Pada kasus ibu, jika diare masih berlangsung maka tampaknya faktor penyebab masih belum keluar dari da-lam tubuh seluruhnya, sehingga masih mengganggu dan tampil dalam bentuk diare. Salah satu penyebab diare pada ibu hamil adalah akibat ketidak sang-gupan usus penderita untuk mengolah susu yang diminumnya. Untuk itu maka saya sarankan ibu menghentikan susu yang diminum saat ini, dan memperhatikan apakah diare-nya sembuh atau tidak. Disamping susu, hentikan pula kesenangan makan makanan yang pedas dan asam yang sering digemari oleh ibu-ibu hamil. Jika diare-nya sembuh maka ibu dapat mengganti jenis susunya dengan merk lain. Namun jika diare masih berlangsung, maka ibu dapat membawa contoh ko-toran ke laboratorium untuk dilakukan analisa lebih lengkap. Diare yang tidak terlampau banyak dan sering, tidak akan sampai meng-ganggu keseimbangan elektrolit tubuh, sehingga tidak mengganggu kehamilan. Namun tetap saja ibu harus menangani-nya agar diarenya segera sembuh. Jangan mengobati diare ibu dengan me-minum obat secara sembarangan.

1.2. Tujuan

* Membahas tentang pengaruh diare pada ibu hamil dan pencegahannya.


BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

Ada banyak masalah usus yang seorang wanita untuk melihat ke depan untuk selama kehamilan. Diare cenderung menjadi salah satu yang paling umum ini. Diare didefinisikan sebagai longgar, berair, berbentuk bangku terjadi lebih dari tiga kali dalam satu hari. Bukan sesekali kotoran atau yang sering terbentuk lewat dari bangku.

Ada beberapa alasan mengapa diare tidak sangat umum selama kehamilan. Yang pertama adalah bahwa vitamin prenatal diambil selama kehamilan cenderung sembelit seorang wanita.Alasan kedua adalah bahwa sebagai kehamilan berlanjut, usus cenderung melambat, yang juga mengakibatkan sembelit.. Namun wanita hamil sama rentan untuk menjadi terinfeksi dengan banyak virus dan bakteri yang dapat menyebabkan diare sebagai perempuan yang tidak hamil.

1. Diare dan Gejalanya

Diare bukanlah penyakit, itu adalah gejala - mirip dengan cara demam adalah gejala. Tergantung pada penyebab diare, gejala lain mungkin atau mungkin tidak terjadi dengan hal itu.

Gejala lain yang mungkin menyertai diare antara lain:

* Mual
* Muntah
* Kram perut ( "sakit perut")
* Sakit perut (atau sakit perut)
* Dehidrasi
* Demam
* Menggigil
* Nyeri otot
* Pengertian umum kelelahan.

Pada wanita hamil, diare biasanya berlangsung di mana saja 1-10 hari, tergantung pada penyebabnya. Hal ini dapat berkisar dari ringan sampai parah.

2. Penyebab kehamilan terkait diare

Selama kehamilan, seorang wanita pada umumnya lebih mungkin mengalami sembelit daripada diare (meskipun banyak perempuan mendapatkan diare pada awal tenaga kerja).Infeksi yang paling sering menyebabkan diare selama kehamilan biasanya tidak ada ancaman bagi bayi, namun dehidrasi yang dapat mengembangkan dengan diare dapat membahayakan bayi. Untuk mencegah dehidrasi, minum banyak cairan dan menghindari kafein.

Seperti halnya dengan wanita yang tidak hamil, ada banyak kemungkinan penyebab diare pada ibu hamil. Mungkin penyebab yang paling umum adalah infeksi dengan virus yang menyebabkan flu perut. Secara teknis, istilah "flu perut" adalah tidak benar. Yang disebut flu perut tidak disebabkan oleh virus influenza, juga tidak menginfeksi lambung. Sebaliknya, virus flu perut menginfeksi usus kecil. Lain yang mungkin menyebabkan diare selama kehamilan meliputi bakteri (misalnya Escherichia coli), parasit (misalnya Giardia), obat-obatan, atau kondisi medis lainnya (seperti sindrom iritasi usus besar atau penyakit Crohn). Banyak wanita juga mengalami diare pada awal tenaga kerja.

3. Diare pada ibu hamil

Beberapa wanita mengalami diare pada akhir kehamilan. Tergantung pada penyebab diare, gejala lain mungkin atau mungkin tidak terjadi dengan hal itu. Gejala lain yang mungkin menyertai diare antara lain:

* Mual dan muntah
* Dehidrasi
* Demam
* Menggigil
* Headache
* Nyeri otot
* diarrhea Ibu hamil merasa lelah selama diare
* Kram perut atau sakit perut
* Sakit perut atau sakit perut

Diare pada ibu hamil dapat bertahan 1-10 hari tergantung pada penyebabnya. Hal ini dapat berkisar dari ringan sampai berat jenis diare. Umumnya, wanita hamil lebih mungkin mengalami sembelit dari pada diare karena vitamin prenatal, yang mengandung zat besi yang tinggi yang sering mengikat. Diare selama kehamilan sebaiknya tidak berlangsung lama. Jika itu berlangsung selama lebih dari 2 hari, hubungi dokter segera. Kadang-kadang, diare bisa menjadi indikasi persalinan prematur.

D. Kemungkinan penyebab diare.

1.Beberapa jenis bakteri yang dikonsumsi melalui makanan dan air yang terkontaminasi dapat menyebabkan diare selama kehamilan

2.Virus seperti Rotavirus, Cyptomegalovirus dapat menyebabkan diare.

3.Parasit: Parasit dapat memasuki boby melalui makanan dan air dan menetap di sistem pencernaan. Beberapa parasit yang menyebabkan diare pada ibu hamil termasuk Giardia lamblia.

4.Obat-obatan seperti obat tekanan darah, Antasida yang mengandung magnesium dan antibiotik dapat menyebabkan diare selama kehamilan.

5.Irritable bowel syndrome dan penyakit-penyakit usus seperti penyakit Crohn dapat menyebabkan diare.

6. Diare selama kehamilan dapat disebabkan oleh peningkatan asupan air. Hal ini dapat disebabkan oleh makanan yang tinggi kandungan air, seperti buah-buahan (semangka), sayuran dan air dalam jumlah besar asupan.

7.Penyebab lainnya termasuk laktosa intoleransi, flu perut dan keracunan makanan.

5. Akibat kalau sering diare.

Diare yang kronis dapat mengakibatkan tubuh ibu hamil kehilangan banyak ion K (kalium), sehingga akan mengganggu kerja organ tubuh, seperti gerakan kontraksi dan relaksasi otot.

Selain itu, bila diare disertai peningkatan suhu tubuh, maka dehidrasi pada ibu hamil dapat menyebabkan kelahiran prematur, bahkan keguguran! Itu sebabnya, diare dan muntah-muntah yang berlebihan harus segera mendapat penanganan serius. Bila perlu, akan disarankan dokter untuk beristirahat selama satu atau dua hari di rumah sakit.
F. Cara Mengobati dan Mencegah Diare selama Kehamilan

Cara terbaik untuk menghilangkan diare adalah minum banyak air dan cairan untuk mencegah dehidrasi, dapat mengambil solusi dehidrasi lisan seperti pedialyte untuk mengganti cairan tubuh yang hilang selama diare. Ikuti rencana diet untuk diare selama kehamilan.

Secara umum, diare disebabkan oleh ketidak mampuan usus besar menyerap air dari tinja yang dihasilkan. Biang keladi gangguan fungsi usus besar tersebut antara lain infeksi oleh kuman penyakit, keracunan makanan, dan alergi makanan.

Keadaan emosi yang kurang stabil akibat perubahan kadar hormon dalam tubuh dapat mempengaruhi produksi asam lambung dan sistem pencernaan secara keseluruhan. Ujung-ujungnya, ya diare! Selain itu, diare juga bisa disebabkan adanya tekanan pada lambung dan usus akibat ukuran rahim yang semakin membesar. Beberapa penyebab lain diare yang lebih khas pada ibu hamil, di antaranya adalah:

* Kekurangan (defisiensi) vitamin B dan asam folat.
* Terlalu banyak mengonsumsi vitamin D.
* Terlalu banyak makan yang pedas-pedas, seperti asinan atau bumbu rujak sebagai teman makan buah-buahan penghilang keluhan mual.

Diare ringan merupakan masalah yang wajar pada masa kehamilan. Namun, apabila sudah mulai menyebabkan gejala dehidrasi (kekurangan cairan tubuh), segeralah berobat ke dokter.

Perlu diingat, dehidrasi dapat mempengaruhi kekuatan tubuh, serta fungsi kerja ginjal dan organ tubuh lainnya. Bila fungsi organ tubuh Anda terganggu, maka tumbuh kembang janin di dalam rahim tentu saja ikut terkena dampaknya.

Keamanan obat diare.

Obat apa pun sebaiknya dihindari selama kehamilan belum mencapai usia 14 minggu. Sejumlah obat anti diare boleh gunakan saat usia kehamilan sudah lebih besar. Namun, sebaiknya berkonsultasi dahulu dengan dokter kandungan.

Tindakan aman pertama yang dapat dilakukan adalah meminum larutan elektrolit (bisa dibeli di apotek) sebanyak mungkin. Bila dalam bentuk serbuk, dapat mencampurnya dengan air mineral dalam kemasan botol. Tujuannya, untuk mengganti dengan segera cairan tubuh yang hilang. Sebaiknya, dalam 12-24 jam, cairan tubuh yang hilang sudah harus diganti.

Alternatif pengobatan.

Berikut adalah cara yang cukup aman dilakukan untuk mengatasi diare ringan.

* Hentikan untuk sementara konsumsi susu dan berbagai produk olahannya.
* Hentikan mengonsumsi kubis/kol, roti, pasta, apel, pear, jagung manis, gandum, kentang, serta makanan olahan.
* Perbanyak minum air putih matang yang ditambah sedikit madu.
* Perbanyak konsumsi asam folat dan vitamin B selama sebulan.
* Hindari atau kurangi konsumsi vitamin D.

Pencegahan

* Hentikan konsumsi obat pencahar yang mungkin digunakan untuk mengatasi keluhan sembelit (konstipasi).
* Berusahalah untuk berdamai dengan segala perubahan yang terjadi selama masa kehamilan agar emosi Anda relatif stabil.
* Hindari mengonsumsi makanan yang belum pernah Anda konsumsi, terutama bagi Anda yang berbakat alergi.
* Biasakan selalu berpola hidup bersih dan sehat.


BAB III

PENUTUP

1. Kesimpulan

Diare pada ibu hamil dapat bertahan 1-10 hari tergantung pada penyebabnya. Hal ini dapat berkisar dari ringan sampai berat jenis diare. Umumnya, wanita hamil lebih mungkin mengalami sembelit dari pada diare karena vitamin prenatal, yang mengandung zat besi yang tinggi yang sering mengikat. Diare selama kehamilan sebaiknya tidak berlangsung lama. Jika itu berlangsung selama lebih dari 2 hari, hubungi dokter segera. Kadang-kadang, diare bisa menjadi indikasi persalinan prematur.

2. Saran

Obat apa pun sebaiknya dihindari selama kehamilan belum mencapai usia 14 minggu. Sejumlah obat anti diare boleh gunakan saat usia kehamilan sudah lebih besar. Namun, sebaiknya berkonsultasi dahulu dengan dokter kandungan.

Daftar Pustaka

http://dauzzsimololkumpulanmakalahfkm.blogspot.com/

http://pregnancy.emedtv.com/pregnancy/diarrhea-during-pregnancy-p3.html

Diposkan oleh Dauzz simolo

ANTROPOLOGI KESEHATAN


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pada zaman sekarang banyak sekali orang yang kekurangan gizi atau mengalami gizi buruk. Masalah ini sangat meresahkan sekali, karena asupan gizi itu penting sekali bagi kelangsungan hidup manusia. Dengan gizi yang baik, manusia dapat hidup sehat karena dengan mengkonsumsi gizi yang baik dapat mencegah penyakit, meningkatkan daya tahan tubuh sehingga bisa terhindar dari berbagai penyakit.
Kekurangan gizi ini bisa diakibatkan oleh panen yang gagal, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang gizi itu sendiri, dan bisa juga diakibatkan oleh kebiasaan-kebiasaan atau pantangan-pantangan yang dianut atau dipercaya oleh suatu masyarakat, dimana tidak boleh memakan atau mengkonsumsi suatu makanan yang justru mengandung banyak gizi.
Dengan adanya masalah ini memotivasi penulis untuk menyusun makalah yang berjudul “HUBUNGAN ANTARA ANTROPOLOGI DENGAN GIZI”, untuk mengetahui secara lebih mendalam kebiasaan-kebiasaan suatu masyarakat dalam hal makanan. Hal ini diharapkan dapat memecahkan masalah atau setidaknya dapat memberikan pengetahuan kepada kita tentang masalah kekurangan gizi ini supaya kita dapat memperbaiki tentang masalah gizi ini, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan orang banyak.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka penulis dapat merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud dengan antropologi ?
2. Apa yang dimaksud dengan gizi ?
3. Bagaimana hubungan antara antropologi dengan gizi ?
C. Tujuan Makalah
Makalah ini disusun dengan tujuan :
1. Untuk mengetahui pengertian antropologi
2. Untuk mengetahui pengertian gizi
3. Untuk mengetahui hubungan antara antropologi dengan gizi

D. Kegunaan Makalah
Dalam penyusunan makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang antropologi, gizi, dan hubungan antara keduanya agar dapat menigkatkan derajat kesehatan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis, umumnya bagi pembaca.

E. Prosedur Makalah
Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah metode deskriptif dan teknik kajian pustaka.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Tinjauan Teoritis
1. Pengertian Antropologi
Antropologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk manusia dan juga budayanya. Menurut Koentjaraningrat (1981 : 11) antropologi berarti “ilmu tentang manusia.” Ilmu antropologi telah berkembang dengan luas, ruang lingkup dan batas lapangan perhatiannya yang luas ini yang menyebabkan timbulnya paling sedikit 5 masalah penelitian.
Koentjaraningrat (1981 : 12) mengemukakan tentang 5 masalah ini : masalah sejarah asal dan perkembangan manusia secara biologi, masalah sejarah terjadinya aneka warna makhluk manusia, dipandang dari sudut ciri-ciri tubuhnya masalah sejarah asal, perkembangan dan penyebaran aneka warna bahasa yang diucapkan manusia di seluruh dunia. Masalah perkembangan, penyebaran, dan terjadinya aneka warna kebudayaan manusia di seluruh dunia. Masalah mengenai azas-azas dari kebudayaan manusia dalam kehidupan masyarakat dari semua suku bangsa yang tersebar di seluruh muka bumi masa kini.
Dengan melihat 5 masalah di atas, sudah dapat dipastikan terdapat ilmu-ilmu yang terdapat dalam ilmu antropologi yang membahas tentang ke-5 masalah tersebut. Untuk memecahkan suatu masalah sudah dapat dipastikan dibutuhkan beberapa penelitian untuk mengetahui sumber masalah itu sendiri dan pemecahannya. Menurut Anderson (2006 : 256) ahli antropologi melaksanakan penelitian mereka dengan cara eksplorasi yang relatif tanpa struktur dan meliputi masalah-masalah yang sangat luas. Seorang ahli antropologi tidak terlalu mempersoalkan untuk memisahkan antara masalah-masalah penelitian yang kecil dan ketat yang dapat mereka kerjakan dengan disain-disain penelitian yang dari segi estetika memuaskan, dengan masalah-masalah umum yang luas, yang akan mengarahkan peneliti kepada banyak jalur penemuan.
Menurut Anderson (2006 : 257) pendekatan holistik antropologi terhadap interpretasi atas bentuk-bentuk sosial dan budaya serta ketergantungan pokok pada observasi partisipasi untuk mengumpulkan data dan menghasilkan hipotesis adalah hasil dari, atau berkaitan erat dengan sampel umum dari penelitian antropologi. Akan tetapi Anderson (2006 : 246) juga menyatakan antropologi tidak mencukupi diri dalam menghasilkan hipotesis-hipotesis dan topik-topik penelitian baru. Kita (ahli antropologi) didorong oleh data dan ide-ide dari berbagai bidang lain.
Terdapat macam-macam antropologi seperti antropologi fisik, antropologi budaya, antropologi biologi antropologi sosial, antropologi kesehatan. Ilmu antropologi memberi sumbangan bagi ilmu kesehatan. Anderson (2006 : 247) menyatakan bahwa kegunaan antropologi bagi ilmu-ilmu kesehatan terletak dalam 3 kategori utama :
a. Ilmu antropologi memberikan suatu cara yang jelas dalam memandang masyarakat secara keseluruhan maupun para anggota individual mereka. Ilmu antropologimenggunakan pendekatan yang menyeluruh atau bersifat sistem, dimana peneliti secara tetap menanyakan, bagaimana seluruh bagian dari sistem itu saling menyesuaikan dan bagaimana sistem itu bekerja.
b. Ilmu antropologi memberikan suatu model yang secara operasional berguna untuk menguraikan proses-proses perubahan sosial dan buaya dan juga untuk membantu memahami keadaan dimana para warga dari “kelompok sasaran” melakukan respon terhadap kondisi yang berubah dan adanya kesempatan baru.
c. Ahli antropologi menawarkan kepada ilmu-ilmu kesehatan suatu metodologi penelitian yang longgar dan efektif untuk menggali serangkaian masalah teoritis dan praktis yang sangat luas, yang dihadapi dalam berbagai program kesehatan.
Begitu pula sebaliknya, menurut Anderson (2006 : 244) ilmu-ilmu kesehatan menawarkan kepada ilmu antropologi berbagai bidang yang khusus, yang langsung dapat dibandingkan dengan subjek-subjek tradisional seperti masyarakat rumpun dan desa-desa.
Antropologi kesehatan merupakan bagian dari ilmu antropologi yang sangat penting sekali, karena di dalam antropologi kesehatan diterangkan dengan jelas kaitan antara manusia, budaya, dan kesehatan sehingga kita dapat mengetahui kaitan antara budaya suatu masyarakat dengan kesehatan masyarakat itu sendiri.
Anderson (2006 : 3) menyatakan bahwa antropologi kesehatan adalah disiplin biobudaya yang memberi perhatian kepada aspek-aspek biologis dan sosial budaya dari tingkah laku manusia, terutama tentang cara-cara interaksi ntara keduanya di sepanjang sejarah kehidupan manusia, yang mempengaruhi kesehatan dan penyakit.
Antropologi kesehatan ini tidak serta merta muncul dengan sendirinya, akan tetapi antropologi kesehatan ini mempunyai akar. Anderson (2006 : 4) menyatakan antropologi kesehatan kontemporer mempunyai 4 sumber :
a. Perhatian ahli antropologi fisik terhadap topik-topik seperti evolusi, adaptasi, anatomi, komparatif, tipe-tipe ras genetika, dan serologi.
b. Perhatian etnografi tradisional terhadap pengobatan primitif, termasuk ilmu sihir dan magis.
c. Gerakan “kebudayaan dan kepribadian” pada akhir 1930-an dan 1940-an yang merupakan kerjasama antara ahli-ahli psikiatri dan antropologi.
d. Gerakan kesehatan masyarakat internasional setelah perang dunia II.
Untuk menjadi seorang ahli antropologi kesehatan tidaklah mudah, dibutuhkan pegalaman, naluri dalam menyikapi masalah, seperti yang dikatakan Anderson (2006 : 244), beliau menyatakan : untuk menjadi seorang ahli antropologi kesehatan, seseorang memerukan dasar latihan antropologi ang baik, pengalaman penelitian, naluri terhadap masalah, simpati terhadap orang lain, dan tentunya dapat memasuki dunia kesehatan dan masyarakat kesehatan yang bersedia menerma kehadiran para ahli antropologi itu. Untuk menjadi ahli antropologi kesehatan, selain yang sudah disebutkan, seorang ahli antropologi kesehatan haruslah sabar dan teliti karena seperti yang dikatakan Anderson (2006 : 246) beliau menyatakan : Para ahli antropologi harus menjadi generalis, mencatat, dan menginterpretasikan data tentang geografi, kebudayaan material, kehidupan ekonomi, organisasi sosial, religi, kesenian, foklor, rekreasi, bahasa – segala sesuatu yang dilakukan manusia atau diingat pernah dilakukan mereka. Akan tetapi semua ini tidaklah cukup seorang ahli antropologi harus bisa mengetahui, memahami, dan juga menerangkan mengapa suatu sikap atau tingkah laku di suatu masyarakat bisa terjadi.

2. Pengertian Gizi
Ilmu gizi merupakan salah satu ilmu terapan yang berkaitan dengan berbagai ilmu dasar seperti ilmu kimia, biokimia, biologi, fisiologi, pathologi, ilmu pangan, dan lain-lain. Lahirnya ilmu gizi diawali dengan penemuan tentang hal yang berkaitan dengan penggunaan energi makanan meliputi proses pernapasan, oksidasi, dan kalorimetri.
Gizi merupakan zat yang sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh tubuh kita. Dan untuk mengetahui tentang gizi ini kita harus lebih mendalam mempelajari tentang gizi. Almatsier (2004 : 3) menyatakan ilmu gizi adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu tentang makanan dalam hubungannya dengan kesehatan optimal. Kata “gizi” berasal dari bahasa Arab Ghidza, yang berarti “makanan”. Di satu sisi ilmu gizi berkaitan dengan makanan dan di sisi lain dengan tubuh manusia.
Selain pendapat Almatsier, banyak juga yang berpendapat tentang ilmu gizi yang dibahas dalam buku FKM UI (2007 : 4).
a. Guthrie (1983), beliau menyatakan prinsip-prinsip gizi dasar adalah ilmu yang mempelajari makanan, zat gizi, proses pencernan, metabolisme dan penyerapan dalam tubuh, fungsi serta akibat kekurangan atau kelebihan zat gizi bagi tubuh.
b. Sediaoetama (1987), beliau menyatakan ilmu gizi adalah ilmu yang mempelajari hal ikhwal makanan yang dikaitkan dengan kesehatan tubuh.
c. National Academy of Science (1994), ilmu gizi adalah ilmu yang mempelajari zat-zat dari pangan yang bermanfaat bagi kesehatan dan proses yang terjadi pada pangan sejak dikonsumsi, dicerna, diserap sampai dimanfaatkan tubuh, serta dampaknya terhadap pertumbuhan, perkembangan, dan kelangsungan hidup manusia serta faktor yang mempengaruhinya.
Dengan melihat pengertian ilmu gizi di atas, sudah dapat dipastikan gizi merupakan zat gizi atau makanan yang sangat bermanfaat bagi kesehatan kita. Menurut Almatsier (2004 : 3) zat gizi adalah ikatan kimia yang diperlukan tubuh untuk melakukan fungsinya yaitu menghasilkan energi, membangun dan memelihara jaringan, serta mengatur proses-proses jaringan. Dengan demikian, apabila kita memilih makanan sehari-hari kita harus memilih dengan baik karena makanan yang baik dapat memberikan semua zat gizi yang dibutuhkan untuk fungsi normal tubuh. Jadi apabila kita memilih makanan, kita harus memilih makanan yang mengandung zat gizi yang berfungsi seperti yang dikatakan Anderson (2006 : 8). Beliau menyatakan bahwa :
a. Memberi energi : zat-zat gizi yang dapat memberikan energi adalah karbohidrat, lemak, dan protein. Oksidasi zat-zat gizi ini menghasilkan energi yang diperlukan tubuh untuk melakukan kegiatan/aktivitas.
b. Pertumbuhan dan pemelihara jaringan tubuh : protein, mineral, dan air adalah bagian dari jaringan tubuh. Oleh karena itu, diperlukan untuk membentuk sel-sel baru, memelihara, dan mengganti sel-sel yang rusak.
c. Mengatur proses tubuh : protein, mineral, air, dan vitamin diperlukan untuk mengatur proses tubuh. Protein mengatur keseimbangan air di dalam sel, bertindak sebagai buffer dalam upaya memelihara netralitas tubuh dan membentuk antibodi sebagai pangkal organisme yang bersifat infektif dan bahan-bahan asing yang dapat masuk ke dalam tubuh.
Setelah mengetahui betapa pentingnya gizi bagi kesehatan atau fungsi tubuh kita, maka kita harus senantiasa menjaga agar jangan sampai kita ini kekurangan ataupun kelebihan gizi, karena akan berbahaya. Menurut Almatsier (2004 : 9) bahwa gangguan gizi disebabkan oleh faktor primer dan sekunder. Faktor primer adalah bila susunan makanan seseorang salah dalam kuantitas dan atau kualitas yang disebabkan oleh kurangnya penyediaan pangan, kurang baiknya distribusi pangan, kemiskinan, ketidaktahuan, kebiasaan makan yang salah, dan sebagainya. Faktor sekunder meliputi semua faktor yang menyebabkan zat-zat gizi tidak sampai di sel-sel tubuh setelah makanan dikonsumsi.

3. Hubungan antara Antropologi dengan Gizi
Dari empat bilyun manusia di dunia, ratusan juta orang menderita gizi buruk dan kekurangan gizi. Angka yang tepat tidak ada, tidak ada sensus mengenai kelaparan dan perbedaan antara gizi cukup dan gizi kurang merupakan jalur yang lebar, bukan suatu garis yang jelas. Apapun tolok ukur kita, kelaparan (dan sering mati kelaparan) merupakan hambatan yang paling besar bagi perbaikan kesehatan di sebagian terbesar negara-negara di dunia. Kekurangan gizi menurunkan daya tahan tubuh terhadap infeksi, menyebabkan banyak penyakit kronis, dan menyebabkan orang tidak mungkin melakukan kerja keras. Kekurangan gizi ini selain dari ketidakmampuan negara-negra non industri untuk menghasilkan cukup makanan untuk memenuhi kebutuhan penduduk mereka yang berkembang, juga muncul karena kepercayaan-kepercayaan keliru yang terdapat di mana-mana, mengenai hubungan antara makanan dan kesehatan, dan juga tergantung pada kepercayaan-kepercayaan, pantangan-pantangan dan upacara-upacara, yang mencegah orang memanfaatkan sebaik-baiknya makanan yang tersedia bagi mereka. Anderson (2006 : 311) menyatakan karena pengakuan bahwa masalah gizi di seluruh dunia didasarkan atas bentuk-bentuk budaya maupun karena kurang berhasilnya pertanian, maka semua organisasi pengembangan internasional maupun nasional yang utama menaruh perhatian tidak semata-mata pada pertambahan produksi makanan, melainkan juga pada kebiasaan makanan tradisional yang berubah, untuk mencapa keuntungan maksimal dari gizi yang diperoleh dari makanan yang tersedia.
Karena kebiasaan makan hanya dapat dimengerti dalam konteks budaya yang menyeluruh, maka program-program pendidikan gizi yang efektif yang mungin menuju kepada perbaikan kebiasaan makan harus didasarkan atas pengertian tentang makanan sebagai suatu pranata sosial yang memenuhi banyak fungsi. Studi mengenai makanan dalam konteks budayanya yang menunjuk kepada masalah-masalah yang praktis ini, jelas merupakan suatu peranan para ahli antropologi yang sejak pertama dalam penelitian lapangannya telah mengumpulkan keterangan tentang praktek-praktek makan dan kepercayaan tentang makanan dari penduduk yang mereka observasi.
Dalam buku karya Anderson (2006 : 312), Norge Jerome menyatakan bahwa “Antropologi Gizi” meliputi disiplin ilmu tentang gizi dan antropologi. Bidang itu memperhatikan gejala-gejala antropologi yang mengganggu status gizi dari manusia. Dengan demikian, evolusi manusia, sejarah dan kebudayaan, dan adaptasinya kepada variabel gizi yang berubah-ubah dalam kondisi lingkungan yang beraneka ragam menggambarkan bahan-bahan yang merupakan titik perhatian dalam antropologi gizi. Menurut Anderson (2006 : 312) ada dua aspek penting dari antropologi gizi :
a. Sifat sosial, budaya, dan psikologis dari makanan (yaitu peranan-peranan sosial budaya dari makanan yang berbeda dengan peranan-peranan gizinya).
b. Cara-cara dimana dimensi-dimensi sosial budaya dan psikologi dari makanan berkaitan dengan masalah gizi yang cukup, terutama dalam masyarakat-masyarakat tradisional.
Menurut Anderson (2006 : 313) menyatakan bahwa para ahli antropologi memandang kebiasaan makan sebagai suatu kompleks kegiatan masak-memasak, masalah kesukaran dan ketidaksukaran, kearifan rakyat, kepercayaan-kepercayaan, pantangan-pantangan, dan takhayul-takhayul yang berkaitan dengan produksi, persiapan, dan konsumsi makanan. Pendeknya, sebagai suatu kategori budaya yang penting, ahli-ahli antropologi melihat makanan mempengaruhi dan berkaitan dengan banyak kategori budaya lainnya.
Setelah mengetahui betapa kuatnya kepercayaan-kepercayaan kita atau suatu masyarakat mengenai apa yang dianggap makanan dan apa yang dianggap bukan makanan, sehingga terbukti sangat sukar untuk meyakinkan orang untuk menyesuaikan makanan tradisional mereka demi kepentingan gizi yang baik. Karena pantangan agama, takhayul, kepercayaan tentang kesehatan, dan suatu peristiwa yang kebetulan dalam sejarah ada bahan-bahan yang bergizi baik yang tidak boleh dimakan, mereka diklasifikasikan sebagai “bukan makanan”. Dengan kata lain, penting untuk membedakan antara nutrimen dengan makanan. Anderson (2006 : 313) menyatakan bahwa nutrimen adalah suatu konsep biokimia, suatu zat yang mampu untuk memelihara dan menjaga kesehatan organisme yang menelannya. Makanan adalah suatu konsep budaya, suaty pernyataan yang sesungguhnya mengatakan “zat ini sesuai bagi kebutuhan gizi kita.”
Dalam kebudayaan bukan hanya makanan saja yang dibatasi atau diatur, akan tetapi konsep tentang makanan, kapan dimakannya, terdiri dri apa dan etiket makan. Di antara masyarakat yang cukup makanan, kebudayaan mereka mendikte, kapan mereka merasa lapar dan apa, serta berapa banyak mereka harus makan agar memuaskan rasa lapar. Jadi dengan demikian, nafsu makan lapar adalah suatu gejala yang berhubungan namun berbeda. Anderson (2006 : 315) menyatakan nafsu makan, dan apa yang diperlukan untuk memuaskan adalah suatu konsep budaya yang dapat sangat berbeda antara suatu kebudayaan dengan kebudayaan lainnya. Sebaliknya, lapar menggambarkan suatu kekurangan gizi yang dasar dan merupakan suatu konsep fisiologis.
Makanan selain penting bagi kelangsungan hidup kita, juga penting bagi pergaulan sosial. Anderson (2006 : 317) menyatakan tentang simbolik dari makanan :
a. Makanan sebagai ungkapan ikatan sosial
Barangkali di setiap masyarakat, menawarkan makanan (dan kadang-kadang minuman) adalah menawarkan kasih sayang, perhatian, dan persahabatan. Menerima makanan yang ditawarkan adalah mengakui dan menerima perasaan yang diungkapkan dan untuk membalasnya.
b. Makanan sebagai ungkapan dari kesetiakawanan kelompok
Makanan sering dihargai sebagai lambang-lambang identitas suatu bangsa atau nasional. Namun tidak semua makanan mempunyai nilai lambang seperti ini, makanan yang mempunyai dampak yang besar adalah makanan yang berasal atau dianggap berasal dari kelompok itu sendiri dan bkan yang biasanya dimakan di banyak negara yang berlainan atau juga dimakan oleh banyak suku bangsa.
c. Makanan dan stres
Makanan memberi rasa ketenteraman dalam keadaan-keadaan yang menyebabkan stres. Burgess dan Dean menyatakan bahwa sikap-sikap terhadap makanan sering mencerminkan persepsi tentang bahaya maupun perasaan stres. Menurut mereka, suatu cara untuk mengatasi stres ini dari dalam, sehubungan dengan ancaman terhadap jiwa atau terhadap keamanan emosional adalah melebih-lebihkan bahaya dari luar, cara lainnya adalah mempersalahkan ancaman dari dalam akibat pengaruh-pengaruh luar.
d. Simbolisme makanan dalam bahasa
Pada tingkatan yang berbeda, bahasa mencerminkan hubungan-hubungan psikologis yang sangat dalam di antara makanan, persepsi kepribadian, dan keadaan emosional. Dalam bahasa Inggris, yang pada ukuran tertentu mungkin tidak tertandingi oleh bahasa lain, kata-kata sifat dasar yang biasa digunakan untuk menggambarkan kualitas-kualitas makanan digunakan juga untuk menggambarkan kualitas-kualitas manusia.
Setelah mengetahui betapa rumit masalah yang berhubungan dengan gizi ini ataupun makanan karena berkaitan dengan kebudayaan masyarakat yang berbeda-beda, maka salah satu cara adalah dengan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang apa yang sering belum dipelajari oleh masyarakat rumpun maupun masyarakat pedesaan adalah hubungan antara makanan dan kesehatan serta antara makanan yang baik dengan kehamilan, juga kebutuhan-kebutuhan akan makanan khusus bagi anak setelah penyapihan. Anderson (2006 : 323) menyatakan bahwa dalam perencanaan kesehatan, masalahnya tidak terbatas pada pencarian cara-cara untuk menyelesaikan lebih banyak bahan makanan, melainkan harus pula dicarikan cara-cara untuk memastikan bahwa bahan-bahan makanan yang tersedia digunakan secara efektif.
Kesenjangan yang besar dalam pemahaman tentang bagaimana makanan itu digunakan dengan sebaik-baiknya. Barangkali yang terpenting dari kesenjangan itu adalah kegagalan yang berulangkali terjadi untuk mengenal hubungan yang pasti antara makanan dan kesehatan. Susunan makanan yang cukup cenderung ditafsirkan dalam rangka kuantitas, bukan kualitasnya mengenai makanan yang pokok, yang cukup, bukan pula dari keseimbangannya dalam hal berbagai makanan. Kesenjangan besar yang kedua dalam kearifan makanan tradisional pada masyarakat rumpun dan masyarakat petani adalah seringnya kegagalan mereka untuk mengenali bahwa anak-anak mempunyai kebutuhan-kebutuhan gizi khusus, baik sebelum maupun sesudah penyapihan.
Penemuan Burgess dan Dean tentang masalah gizi karena perubahan budaya dalam buku karya Anderson (2006 : 325) menggambarkan aturan yang umum. Meskipun terdapat suatu kecenderungan umum bahwa makanan menjadi lebih baik dengan bertambahnya penghasilan. Kebalikannya, makanan juga bisa lebih buruk terutama dalam perubahan dari ekonomi sub sistem menjadi ekonomi uang. Dan Marchione yang berpendapat tentang masalah gizi karena perubahan budaya. Beliau menemukan masalah kekurangan gizi pada rumah tangga-rumah tangga di desa yang lebih miskin, yang hidupnya berorientasi pada pertanian setengah sub sistem, menurun secara menyolok terutama di atara anak-anak. Bahwa suatu peningkatan dalam pertanian sub sistem sebagian besar atau seluruhnya menjelaskan perbaikan ini, hal itu dibuktikan oleh angka-angka kekurangan gizi di perkotaan, yang tetap konstan karena perubahan yang berarti dalam hal pola penyediaan makanan.
Setelah mengetahui keterkaitan atau hubungan antara gizi atau makanan dengan antropologi atau kebudayaan, bagi kita yang menaruh perhatian pada usaha memperbaiki tingkatan gizi dari masyarakat yang menderita kurang gizi, jelaslah bahwa analisis klinis dari kekurangan gizi baru merupakan langkah awal. Kemajuan akan sedikit sekali tercapai, kecuali apabila petugas penyuluhan juga memahami fungsi-fungsi sosial dari makanan, arti simbolik, dan kepercayaan yang terkait dengannya. Pengetahuan mengenai kepercayaan lokal tersebut dapat dipakai dalam perencanaan perbaikan gizi. Dalam buku Anderson (2006 : 330) Cassel telah menunjukkan netapa pengidentifikasian makanan-makanan sehat dalam makanan kuno orang Zulu dapat membangkitkan perhatian mereka terhadap makanan dan dengan motivasi nasionalistik bersedia menerima banyak perubahan-perubahan demi peningkatan gizi mereka.
Kemiskinan dan kekurangan akan gizi yang memadai pada tingkatan tertentu membatasi kemungkinan untuk memperbaiki gizi jutaan penduduk yang menderita kurang pangan. Sebaliknya, sungguh mengecewakan untuk melihat bahwa betapa seringnya praktek-praktek budaya menimbulkan kekurangan kebutuhan dasar. Kesadaran akan praktek-praktek demikian dan pengetahuan tentang “hambatan-hambatan” yang harus diatasi untuk dapat merubah mereka adalah sangat penting untuk membantu masyarakat memaksimalkan sumber-sumber pangan yang tersedia bagi mereka. Di sinilah antropologi memberikan sumbangan besar kepada ilmu gizi dalam lapangan penelitian dan pengajaran.

B. Pembahasan
Antropologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan manusia dan budayanya, dan di dalam antropologi juga diterangkan tentang antropologi kesehatan yang menerangkan tentang hubungan manusia, budaya, dan kesehatan. Di dalam antropologi kesehatan ini diterangkan dengan lebih jelas tentang tingkah laku manusia yang mempengaruhi kesehatannya dikarenakan budayanya. Gizi merupakan zat yang terdapat di dalam makanan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup. Dengan mengkonsumsi gizi seseorang dapat tumbuh dengan baik karena zat gizi ini dapat memberikan zat-zat yang sangat dibutuhkan oleh tubuh sehingga tubuh dapat terpelihara dengan baik.
Setelah mengetahui tentang antropologi dan gizi, maka sedikit banyak kita dapat melihat hubungan antara antropologi dengan gizi. Hubungan antropologi dengan gizi ini sangat kuat sekali atau sangart erat. Seseorang atau suatu kelompok masyarakat mengalami gizi buruk atau kekurangan gizi bukann hanya karena masalah ekonomi, akan tetapi bisa juga diakibatkan oleh kepercayaan atau budaya seseorang. Banyak sekali terdapat suatu kelompok masyarakat yang mengalami gizi buruk dikarenakan mereka percaya kepada kepercayaan atau kebudayaan mereka. Mereka mengalami gizi buruk karena mereka tidak mau memakan makanan yang seharusnya mereka makan yang jelas mengandung banyak gizi dikarenakan mereka mempercayai bahwa makanan tersebut tidak boleh dimakan ataupun kebudayaan mereka melarang mereka untuk mengkonsumsi makanan tersebut. Hal ini tentu saja sangat mengecewakan karena banyak sekali kelompok masyarakat yang kekurangan gizi karena tidak bisa mendapatkannya karena masalah ekonomi. Akan tetapi ada suatu kelompok masyarakat yang mampu untuk mendapatkan makanan tersebut namun mereka tidak mempergunakannya dengan sebaik-baiknya. Hal ini menyebabkan banyaknya suatu kelompok masyarakat yang kekurangan gizi, padahal dalam kelompok masyarakat itu terdapat cukup banyak makanan yang mengandung gizi.
Setelah mengetahui hubungan antara antropologi dengan gizi, maka kita sebagai penyuluh kesehatan penting sekali bagi kita untuk mempelajari antropologi atau kebudayaan penduduk setempat yang akan diberi penyuluhan. Dengan mempelajari antropologi akan memudahkan kita untuk meningkatkan derajat kesehatan, karena kalaun kita sebelum memberikan penyuluhan kita mempelajari kepercayaan-kepercayaan atau kebudayaan penduduk setempat akan memudahkan kita untuk memberikan penyuluhan karena kita sudah mengetahui seluk beluk masyarakat tersebut. Dengan ilmu antropologi kita akan mengetahui bagaimana menangani masalah kesehatan atau kekurangan gizi suatu masyarakat. Dengan ilmu ini kita dapat meyakinkan masyarakat tentang pentingnya kesehatan ini dan betapa pentingnya makanan yang mengandung gizi untuk tubuh kita, ataupun kita bisa memberikan alternatif lain yaitu dengan cara kita memberikan
penyuluhan dengan cara menyarankan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang mengandung banyak gizi yang tidak bertentangan dengan kebudayaan mereka. Agar apa yang kita usahakan tidak sia-sia karena tidak mungkin atau kecil sekali kemungkinan kita dapat memperbaiki gizi syatu daerahkalau apa yang kita sarankan itu bertentangan dengan kebudayaan mereka. Akan sulit sekali kita merubah perilaku seseorang yang diakibatkan oleh budaya, hal itu akan memakan atau membutuhkan proses yang lama dan panjang.

BAB III
SIMPULAN DAN SARAN

A. Simpulan
1. Antropologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk manusia dengan budayanya, atau juga berarti ilmu tentang manusia. Dalam antropologi diterangkan bagaimana hubungan manusia dengan budayanya dan apa pengaruhnya. Cakupan ilmu antropologi itu luas sekali, salah satunya antropologi kesehatan yang menerangkan tentang manusia, budaya, dan kesehatan sehingga kita dapat mengetahui kaitan antara budaya suatu masyarakat dengan kesehatan masyarakat itu sendiri.
2. Gizi merupakan zat yang sangat dibutuhkan oleh tubuh kita. Ilmu gizi sendiri adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu tentang makanan dalam hubungannya dengan kesehatan optimal. Gizi itu sangat penting sekali bagi kelangsungan hidup kita. Apabila gizi kita terpenuhi, maka kita akan terhindar dari berbagai penyakit karena kita mempunyai tubuh yang sehat.
3. Hubungan antara antropologi dengan gizi itu sangat erat sekali, karena banyak sekali orang yang kekurangan gizi yang bukan diakibatkan oleh masalah ekonomi, akan tetapi diakibatkan oleh kepercayaan atau kebudayaan mereka yang melarang memakan makanan yang sebenarnya mengandung banyak gizi. Hal ini menimbulkan sesuatu yang sangat mengecewakan. Di satu sisi terdapat masyarakat yang kekurangan gizi karena mereka tidak bisa mendapatkannya karena masalah ekonomi, di sisi lain terdapat masyarakat yang kekurangan gizi akibat kebudayaan mereka tidak mengizinkan atau melarang mereka memakan makanan tersebut yang seharusnya dipergunakan dengan sebaik-baiknya karena makanan tersebut sangat bermanfaat bagi mereka.

B. Saran
Setelah membaca makalah ini, penulis berharap pembaca lebih mendapatkan pengetahuan tentang hubungan antara antropologi dengan gizi, sehingga pembaca dapat mengetahui tentang pentingnya gizi dan pengaruh antropologi terhadap gizi suatu masyarakat, sehingga pembaca mendapatka pengetahuan tentang cara-cara meningkatkan derajat kesehatan. Akhirnya, semoga penyusunan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.

DAFTAR PUSTAKA

Almatsier, Sunita. (2004). Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.

Anderson, Foster. (2006). Antropologi Kesehatan. Jakarta : UI Press.

FKM UI. (2007). Gizi dan Kesehatan Masyarakat. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Diposkan oleh Dauzz simolol